Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Lokataru menilai 100 hari kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjukkan sisi positif, terutama di bidang penegakan hukum HAM yang tak kunjung dituntaskan.
"Tidak ada yang positif, masih seperti dulu dan cenderung buruk," ucap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Bahkan, sambung Haris, di periode pertama Jokowi, sejumlah kasus pelanggaran HAM baru bermunculan. Seharusnya, jelas dia, Jokowi menarik pelaku-pelaku pelanggaran HAM berat di sekitarnya.
"Dia lebih cenderung melindungi pelanggar HAM, contoh akomodasi terhadap Wiranto, Prabowo, pelaku dalam kasus Novel, kasus Munir," ujarnya.
Menurut Haris, sejumlah aturan mengatasnamakan HAM juga tidak benar-benar sesuai tujuannya. Misalnya, kata dia, persoalan Omnibus Law salah satu yang menjadi bukti atas nama kepentingan masyarakat, namun dinilainya hanya bualan belaka.
Haris menyatakan, Jokowi juga tak becus menuntaskan kasus korupsi. Jokowi menurut Hari, terkesan condong melindungi pelaku korupsi melalui Undang-Undang.
"Dulu penanganan korupsi itu dilawan balik sama koruptornya, tapi jaman Jokowi difasilitasi dengan Undang-Undang yang baru. Jokowi sebenarnya suporter koruptor," tutupnya.