close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa
icon caption
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa
Nasional
Minggu, 27 Februari 2022 19:54

Luhut: Bali jadi lokasi uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri

Kebijakan tanpa karantina bagi PPLN mulai berlaku pada 14 Maret 2022.
swipe

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menjadikan Bali sebagai lokasi uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kebijakan ini mulai berlaku pada 14 Maret 2022, tergantung hasil evaluasi kasus Covid-19 di Bali.

"Secara spesifik pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Namun  dalam masa persiapan menuju 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi vaksinasi dosis kedua lansia, dan booster," ujar Luhut melalui telekonferensi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2). 

Luhut menjelaskan, masa uji coba tanpa karantina bagi PPLN bisa dipercepat. Catatannya, kasus Covid-19 di Bali mengalami penurunan signifikan selama sepekan ke depan. "Karena di Bali kemarin kami lihat, selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," ujar dia.

Menurut Luhut, terdapat sejumlah persyaratan yang dipenuhi PPLN yang tidak melakukan karantina. Pertama, PPLN yang datang harus menunjukan bukti pembayaran hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Kedua, PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster. Ketiga, PPLN harus melakukan tes PCR dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes keluar. "Setelah negatif, PPLN dapat beraktvitas bebas dengan prokes ketat diterapkan," katanya.

Keempat, PPLN kembali melakukan pretes PCR tes di hari ketiga di hotel masing-masing. "Ini sebenarnya untuk kemanan kita bersama," jelas Luhut. 

Selama masa uji coba di Bali, Luhut menegaskan, akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali. Selain itu, tambah Luhut, pemerintah akan mencabut adanya sponsor penjamin untuk permintaan devisa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

"Jika uji coba di Bali berhasil, maka kebijakan tanpa karantina kami perluas ke seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat. Namun sekali lagi, kebijakan ini berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," pungkas Menko Manivest RI ini. 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan