close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa.
icon caption
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa.
Nasional
Kamis, 09 Juni 2022 13:26

Luhut minta DPR jangan serang dirinya untuk cari popularitas

Luhut mengatakan, jika ada yang salah dengan kebijakannya, lebih baik hal itu disampaikan langsung.
swipe

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) meminta seluruh anggota DPR lebih bijak dalam melontarkan kritik. Menurutnya, apabila hanya ingin mencari popularitas, lebih baik tak perlu mengkritik dirinya. 

Hal itu disampaikan Luhut perihal polemik kenaikan tarif tiket ke Candi Borobudur dalam rapat  Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6). Luhut mengatakan, jika ada yang salah dengan kebijakannya, lebih baik hal itu disampaikan langsung kepada dirinya.

"Jadi, kalau boleh mohon lain kali telpon saya aja Pak, masalahnya apa sih "Jangan cari, mohon maaf Bapak Ibu, cari popularitas dengan nyerang saya, Pak, saya hanya pelaksana saja Pak," kata Luhut. 

Luhut menegaskan jika ia hanya seorang pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga hanya melaksanakan tugas yang diintruksikan oleh pimpinan. Dia menyebut, seluruh kebijakan yang dikeluarkannya selama ini bukan kemauan dia pribadi semata. Selain itu, semua kebijakan selama ini berdasarkan data.

"Jadi jangan saya dipikir ngurusi semua. Tidak, Pak. Saya mengurusi semua yang di bidang saya dan diperintahkan Presiden, saya ulangi, diperintahkan Presiden," tegas Luhut.

Luhut menyebut, tugas dan fungsi dari Menko Marivest telah diatur dalam Perpres Nomor 92 tahun 2019. Doa mengatakan bukan dirinya yang membuat.

"Saya ini 75 tahun, tidak muda lagi, jadi saya tahu diri. Jadi ya kalau bisa saya kerjain, saya kerjain. Tapi kalau Anda lihat fungsi di sini, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Presiden, ini bukan saya yang buat," katanya. 

Terkait polemik kenaikan tiket ke Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu. Menurutnya, kebijakan itu keluar setelah pihaknya melakukan studi yang mendalam. 

"Mengenai itu, mengenai Borobudur, kita bikin studi komperhensif Pak. UNESCO itu. Dan angka itulah keluar," pungkas Luhut.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan