Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) menetapkan target pengembangan 149 pelabuhan menjadi green port and smart port hingga tahun 2024. Sejumlah pelabuhan tersebut terdiri dari 112 pelabuhan di bawah naungan Pelindo dan 37 pelabuhan di bawah naungan beberapa pihak seperti swasta dan Kementerian Perhubungan.
Menteri Komarves, Binsar Pandjaitan menyampaikan hingga sekarang sudah ada ada 10 pelabuhan yang telah tersertifikasi sebagai green port and smart port melalui assesmen oleh IDSurvey yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Hal ini Luhut sampaikan saat dirinya menghadiri Green Port Awards 2022 secara virtual, Rabu (28/12).
“Kita sekarang ada 112 pelabuhan di bawah Pelindo dan 37 pelabuhan di bawah berbagai instansi seperti Kementerian Perhubungan, swasta, dan sebagainya,” ujar Luhut, ditulis Kamis (29/12).
Upaya standardisasi ini ditujukan kata Luhut, supaya pelabuhan Indonesia bisa bersaing di tingkat internasional. Selain menargetkan 149 pelabuhan menjadi green port and smart port, Luhut juga menargetkan seluruh pelabuhan tersebut bisa terdigitalisasi. Tujuannya, agar kinerja dalam pelabuhan bisa lebih efisien dan bebas aksi korupsi yang berimbas pada naiknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Luhut bahkan mengklaim Indonesia telah masuk dalam 20 besar negara dan menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang memiliki performa pelabuhan terbaik di dunia. Sehingga dengan predikat ini, ditambah target green port and smart port dan digitalisasi pelabuhan diyakini akan meningkatkan performa pelabuhan Indonesia.
“Perkembangan konektivitas dan digitalisasi pelabuhan di Indonesia ini sudah ada di jalur yang benar dan tepat, tentu berkat kerja keras teman-teman di Perhubungan, Pelindo, dan semuanya. Saya bangga dan senang sekali. Tapi ayo kita terus tingkatkan ini, jangan kendor. Saya jujur saja kalau ini jadi akan sangat bangga,” tutur Luhut.
Ia bercerita, pelabuhan di Indonesia sudah mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan enam tahun lalu terutama pada dwelling time atau waktu yang dibutuhkan suatu peti kemas dari bongkar muat hingga meninggalkan pintu utama pelabuhan.
“Enam tahun lalu kita masih ribut dwelling time sampai satu minggu. Sekarang kita sudah bisa sekitar 2 sampai 2,5 hari. Lalu juga berdasarkan median waktu tunggu kapal kontainer mencapai 24,9 jam,” lanjut Luhut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama IDSurvey Arisudono mengungkapkan pada proses asesmen, mengacu dengan peraturan berstandar Internasional antara lain Permanent international Association of Navigation Congresses (PIANC) GPAS. Selain itu juga berdasarkan kearifan lokal Indonesia yakni peraturan-peraturan seperti kepelabuhan, lingkungan, dan energi serta didukung oleh personel yang telah tersertifikasi.
“Sekarang kami memiliki tiga fokus utama yang salah satunya adalah green economy. Kami juga berkomitmen akan memajukan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia dengan fokus tetap peduli isu-isu keberlanjutan,” terang Arisudono.