close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Dokumentasi Polri
icon caption
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Dokumentasi Polri
Nasional
Rabu, 11 Januari 2023 17:27

Lukas Enembe ditangkap, Polri minta masyarakat tak terhasut isu kemerdekaan Papua

KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1).
swipe

Polri mengimbau masyarakat menghindari provokasi kemerdekaan dari kelompok tertentu di Papua, apalagi dikaitkan dengan penangkapan Gubernur Lukas Enembe. Seruan lepas dari NKRI itu disebut hanya untuk memecah "Bumi Cendrawasih".

"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (11/1).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura, Selasa (10/1). Kader Partai Demokrat itu lalu diamankan ke Makob Brimob Kotaraja dan diterbangkan ke Jakarta via Bandara Sentani.

Lukas Enembe, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua, ditangkap karena sempat menolak memenuhi panggilan dan berdalih alasan kesehatan. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Di sisi lain, Dedi menerangkan, Polri siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe. Dicontohkannya dengan dukungan pengamanan saat penangkapan hingga setibanya di Jakarta.

"Terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe, kita mem-backup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan," ujarnya.

Selain bantuan pengamanan, Polda Papua tetap menjaga keamanan wilayah hukumnya. Masyarakat pun diajak bersinergi dan bekerja sama untuk menghalau dan memilah kejadian serta berita yang beredar pasca-penangkapan Lukas Enembe.

"Mari kita beri dukungan moral terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti seberkan hoaks. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," paparnya.

"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," tutup Dedi.

Sementara itu, Lukas Enembe hingga kini masih menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. KPK belum mengetahui pasti kapan bisa memeriksanya dan menahannya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan