Kejaksaan Agung (Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menjadwalkan pemeriksaan bagi mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2022 sampai April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Lutfi akan diperiksa Rabu (9/8). Pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 pada 4 Agustus 2023
"Atas hal itu, ML selaku mantan Menteri Perdagangan melalui kuasa hukumnya mengonfirmasikan bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu, 9 Agustus 2023," katanya dalam keterangan, Senin (7/8).
Akhir Juli, penyidik telah memanggil Lutfi untuk pemeriksaan serupa. Sayangnya, Lutfi tidak dapat hadir. Konfirmasi tersebut disampaikan kuasa hukum Lutfi, yaitu kantor NKHP Law Firm melalui surat resmi yang diterima Tim Penyidik Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023. Untuk itu, tim penyidik kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya.
"Atas pemangilan tersebut, saksi ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasikan bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," katanya dalam keterangan, Senin (31/7).
Sementara, kejaksaan berencana melakukan pemeriksaan konfrontir yang dilakukan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik hendak mencari potensi pelanggaran hukum dalam kebijakan yang dibuat Airlangga. Bila dalam eksekusi sesuai dengan kebijakan itu, maka potensi yang dicari telah ditemukan.
“Kalau ternyata sama (irisan kebijakan dengan perbuatan melawan hukum), dia (Airlangga) (kena pasal) 55-56, sama-sama dia (ikut perbuatan melawan hukum). Memang kehendak dia,” katanya kepada Alinea.id, Kamis (27/7).
Atas dasar itu, maka Lutfi akan diperiksa terlebih dahulu. Untuk melihat sejauh mana Lutfi sebagai menteri melaksanakan kebijakan terkait minyak goreng.
“Ya untuk konfirmasi tadi. Setelah ketahuan Airlangga diuji ini. Bagaimana Menteri Perdagangan melaksanakan ini (kebijakan),” ucapnya.