Mahkamah Agung (MA) telah mengecek isu yang terkait video curhat yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso, perihal putusan Ferdy Sambo cs.
Jubir MA Andi Samsan Nganro mengatakan, telah mengecek juga isu ini dari pemberitaan dan maraknya perbincangan di media sosial dengan pengerahan tim dari MA sendiri.
“MA akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Andi Samsan saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).
Andi Samsan menyebut MA tetap berupaya untuk menjaga marwah persidangan yang sedang ditangani Wahyu. Apalagi, persidangan pembunuhan Brigadir J masih ramai dan menjadi topik hangat di obrolan masyarakat.
“MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” ujar Andi Samsan.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) belum merencanakan pemanggilan terhadap hakim Wahyu Iman Santoso.
Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan, masih menelusuri kebenaran dan penyebaran video tersebut. Pemeriksaan terhadap Wahyu dirasa masih jauh dari prosesnya.
"Masih terlalu jauh kalau untuk pemanggilan. KY akan telusuri dulu kebenaran video, caption, serta penyebaran video tersebut," kata Miko kepada Alinea.id, Rabu (4/1).
KY telah menerima video tersebut dan sedang melakukan analisa. Sorotan dalam video ini salah satunya ada keterangan (caption) yang ditulis di sana.
Pada video diduga ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso itu, Wahyu diduga berbincang dengan seorang wanita setelah melakukan panggilan telepon.
Wahyu terlihat mengenakan pakaian batik ketika berbicara dengan teman wanitanya itu. Dalam perbincangan terdengar ucapan Wahyu terkait keterangan Richard Eliezer saja yang dipercaya.
Dalam video tersebut, juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Bahkan, dalam video tersebut dinarasikan orang yang berbincang via telepon dengan pria berbaju batik tersebut diduga merupakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.