Para mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar aksi demonstrasi menyuarakan penolakan terhadap RUU KUHP dan revisi UU KPK. Unjuk rasa yang masih bertajuk #GejayanMemanggil, dipelopori oleh Aliansi Rakyat Bergerak.
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan izin unjuk rasa ini. Ia pun meyakini, aksi hari akan berlangsung tertib, seperti dua kali aksi demonstrasi sebelumnya.
"Hari ini aksi dilakukan seperti biasa di pertigaan Kolombo," kata Dofiri di Polda DIY, Kamis (10/10).
Dia mengatakan, pengamanan akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Dia meyakini massa akan melakukan aksi hanya sampaik pukul 17.00 WIB. Namun Dofiri tidak menyebut jumlah personel yang akan diturunkan mengamankan jalannya aksi.
Dofiri mengakui jelang pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang memang terjadi dinamika di masyarakat. Namun semua diklaim dapat teratasi.
“Dinamika pasti ada, tapi tidak besar dan dapat diatasi,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Bina Masyarakat Polda DIY Kombes Pol Rudi Heru Susanto mengatakan, pengamanan aksi demo mahasiswa di Jogja tidak menggunakan water cannon. Dengan pola pengamanan seperti itu, mahasiswa juga menilai aparat keamanan tidak represif.
“Tipikal masyarakat di sini santun dan beradab, jadi tidak perlu menggunakan water cannon saat berhadapan dengan mahasiswa. Mahasiswa juga tidak anarkis dan aparat dinilai tidak represif,” ucap Rudi.