close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Mahfud MD dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). YouTube DPR
icon caption
Mahfud MD dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). YouTube DPR
Nasional
Rabu, 29 Maret 2023 21:31

Mahfud heran dengan budaya markus di DPR

Pernyataan ini dilontarkan dalam awal rapat dengar pendapat bersama Komisi III yang langsung memanas.
swipe

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD, merasa heran dengan budaya markus (marah lalu titip kasus) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). 

Pernyataan ini dilontarkan dalam awal rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR yang langsung memanas.

"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah gitu. Enggak tahunya, markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud dalam rapat, Rabu (29/3).

Tidak berselang lama, anggota komisi yang ada langsung mengajukan interupsi ke pimpinan rapat, Ahmad Sahroni. Salah satunya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

“Pimpinan mohon dicatat. Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR? Tolong disampaikan saja sekarang," ujarnya.

Anggota Fraksi PPP Arsul Sani, juga mengajukan protes mengenai pernyataan Mahfud MD. Baginya, Mahfud menyinggung hal yang tidak ada hubungannya dengan rapat saat ini.

“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," kata Arsul. 

Mahfud juga tidak diam mendengar respons dari Habiburokhman. Ia mengaku tidak keberatan bila data itu perlu dibuka dalam rapat ini.

“Saya sampaikan sekarang," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan, selama pernyataan tengah disampaikan dalam rapat, diharapkan tidak ada interupsi. Apalagi pernyataan yang dimaksud adalah klarifikasi soal transaksi janggal Rp349 triliun yang memang diminta oleh DPR.

Mahfud juga terlihat gusar, sebab saat rapat dengan DPR, ia selalu dikeroyok dengan interupsi saat tengah menjelaskan. Ini menurutnya tak efektif saat pihak yang sedang menjelaskan menyampaikan paparannya.

Selain itu, ia berharap para anggota dewan juga jangan kerap kali menggertak sesuatu yang sudah menjadi tugasnya dalam menelusuri kasus. Misalnya, seperti kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan itu.

"Jadi jangan main ancam-ancam gitu, saudara, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu harap jangan dipotong,” ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan