Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengajak negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) semakin memperkuat kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Penguatan kerja sama internasional ini bertujuan untuk mendorong pencapaian agenda pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) 2030.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan dan saling memperkuat satu sama lain, sehingga pencapaian SDGs dapat berkontribusi pada pemberantasan segala bentuk kejahatan. Tak terkecuali, kejahatan lintas negara.
Indonesia, sambung Mahfud, mengusulkan pembentukan norma dan standar internasional untuk memenuhi SDGs, khususnya pada tujuan 16.2 terkait pengakhiran tindak kekerasan terhadap anak.
“Terutama anak yang terdampak teroris dan kelompok ekstrem. Standar tersebut akan fokus kepada tiga aspek, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, dengan menjunjung hak-hak anak,” ucapnya dalam pertemuan "The 14th United Nation Congress on Crime Prevention and Criminal Justice" yang berlangsung di Kyoto, Jepang, Minggu (7/3).
Indonesia, jelasnya, juga telah mengintegrasikan reformasi keadilan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-204. Bahkan, kata dia, Indonesia juga telah menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, serta akuntabel, sehingga terjangkau dan mudah diakses.
Di hadapan 82 pejabat tingkat menteri dan pejabat tingkat tinggi lainnya, ia juga mengingatkan kembali agar negara-negara anggota PBB memberikan perhatian pada kejahatan di bidang perikanan.
“Perlu adanya perhatian serius negara-negara PBB untuk mengatasi masalah kejahatan perikanan tersebut,” ujar Mahfud.
Negara-negara anggota PBB, kata dia, perlu menerapkan langkah penegakan hukum yang tegas. Termasuk Indonesia. Bahkan, juga memberantas kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan perdagangan narkoba.
Maka, jelas Mahfud, kerja sama internasional perlu semakin diperkuat agar generasi mendatang dapat terlindungi dari segala bentuk kejahatan terorganisir lintas negara.
Sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana diselenggarakan di Kyoto, Jepang mulai tanggal 7-12 Maret 2021. Selain Mahfud, Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menjadi pembicara dalam acara yang diselenggarakan secara virtual ini.
Kongres tersebut yang mempertemukan para pembuat kebijakan (pemerintah), praktisi, akademisi, organisasi non-pemerintah, hingga masyarakat sipil untuk membahas tentang perkembangan pencegahan kejahatan dan peradilan pidana ini diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.