close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (4/2). Foto Antara/Rivan Awal Lingga/nz
icon caption
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (4/2). Foto Antara/Rivan Awal Lingga/nz
Nasional
Rabu, 12 Februari 2020 12:33

Mahfud MD: Anak-anak Indonesia eks FTF dilaporkan ada di Turki

Pemerintah mempertimbangkan pemulangan anak-anak dengan usia di bawah sepuluh tahun yang termasuk teroris lintas batas.
swipe

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan, baru mendapatkan informasi keberadaan anak-anak asal Indonesia yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau kombatan teroris. Sebelumnya laporan yang diterima Mahfud MD dari lembaga-lembaga internasional tidak menunjukkan keberadaan anak-anak.

"Ya kalau ada (anak-anak), silakan saja lapor. Ini (sekarang) enggak ada. Hanya ada laporan dari pihak luar, bukan dari Indonesia," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Indonesia sudah berusaha mencari di tempat terdapat FTF dan hasilnya masih nihil. Baru belakangan, ada laporan yang menyebut keberadaan anak-anak dan ibu-ibu yang diduga berasal dari Indonesia dan sedang berada di Turki, tetapi mereka tidak memiliki paspor.

"Baru ada laporan dari Turki mengenai keberadaan ibu-ibu dan anak-anak. (Anak-anak jumlahnya) lima atau berapa gitu. Tetapi, mereka tidak ada paspor," jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak memulangkan FTF asal Indonesia yang berada di Suriah atau Irak. Pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

"Kalau teroris FTF ini pulang, bisa menjadi virus baru dan membuat 267 juta rakyat merasa tidak aman," kata dia usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Kendati begitu, pemerintah akan mempertimbangkan pemulangan anak-anak dengan usia di bawah sepuluh tahun yang termasuk teroris lintas batas. 

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan