close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Konpers Satgas BLBI /Foto via Humas Kemenkeu.
icon caption
Konpers Satgas BLBI /Foto via Humas Kemenkeu.
Nasional
Rabu, 27 Oktober 2021 17:13

Mahfud MD beber kinerja Satgas BLBI: Aset sitaan diserahkan ke Kemhan-Pemkot Bogor

Satgas BLBI setor 2,4 miliar dan US$7,6 juta ke kas negara, blokir saham 24 perusahaan.
swipe

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan perkembangan terbaru kinerja Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Kata Mahfud MD, dana BLBI yang sudah masuk kas negara masih 2,4 miliar dan US$7,6 juta. Selain itu, Satgas BLBI sudah melakukan pemblokiran tanah terhadap 339 aset jaminan dan pemblokiran saham 24 perusahaan.

Satgas BLBI juga memblokir 59 sertifikat tanah di berbagai daerah. Ada pula balik nama dengan kepemilikan pemerintah terhadap 335 sertifikat. Di sisi lain, ada perpanjangan hak untuk 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi.

“Ini belum termasuk penguasaan fisik aset properti yang telah diumumkan sebelumnya,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10).

Mahfud MD menambahkan, ada penetapan status penggunaan (PSP) aset sitaan kasus BLBI. Ini diserahkan kepada tujuh kementerian/lembaga. Yaitu, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Koordinator, dan Badan Pusat Statistik (BPS). PSP tersebut seluruhnya senilai 791,17 miliar.

“Jadi, yang sudah dapat digunakan sebagai penetapan status penggunaan,” tutur Mahfud MD.

Selain itu, PSP dari aset properti sitaan kasus BLBI juga diberikan kepada pemerintahan kota (Pemkot) Bogor. PSP tersebut senilai 345,73 miliar. “Dalam tanda petik kita berikan kesana, pokoknya semua untuk kepentingan negara,” ujar Mahfud MD.

Untuk penguasaan fisik, kata dia, sudah ada 90 bidang tanah dengan luas mencapai 5,32 juta meter persegi. Menurut Mahfud MD, obligor dalam kasus BLBI sangat beragam. Banyak yang setelah dipanggil menyatakan tidak mempunyai utang atau merasa tidak memiliki utang. Namun, ada juga yang mengaku memiliki hutang dalam kasus BLBI, tetapi jumlahnya berbeda.

“Nah, kita akan selesaikan semuanya. Yang mengaku tidak punya utang, tetapi kami punya bukti nanti kita tempuh jalur hukum, itulah yang dilakukan Jaksa Agung dan Bareskrim,” ucapnya.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan