close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memimpin Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Foto Antara/Dhemas Reviyanto/wsj.
icon caption
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memimpin Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Foto Antara/Dhemas Reviyanto/wsj.
Nasional
Senin, 06 Januari 2020 10:46

Mahfud MD sebut 120 nelayan Pantura siap melaut di Natuna

Negara berjanji akan hadir untuk mengamankan para nelayan yang melaut di perairan Natuna.
swipe

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut sebanyak 120 nelayan Pantura siap melaut di perairan Natuna. Kegiatan perikanan tersebut nantinya akan dilindungi negara dengan mengerahkan sejumlah aparat gabungan untuk mengamankan para nelayan Pantura itu. 

Mahfud menjelaskan, pengerahan para nelayan Pantura ke Natuna ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin memperkuat pengamanan di perairan Natuna. Pernyataan itu diketahui disampaikan presiden setahun yang lalu. 

Dalam menerapkan instruksi tersebut, kata Mahfud, negara akan hadir dalam dua aspek. Pertama, meningkatkan patroli laut di perairan Natuna. Kedua, meningkatkan aktivitas nelayan. Karena itu, Mahfud menerima kunjungan 120 nelayan dari Pantura yang menyatakan kesiapannya melaut di Natuna.

“Hari ini saya menerima dari salah satu wilayah Pantura, sekitar 120 orang (nelayan) yang menyatakan siap melakukan aktivitas perikanan di sana (perairan Natuna)," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).

Untuk meningkatkan aktivitas nelayan di perairan Natuna, Mahfud menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah setempat.

Mahfud menegaskan pemerintah akan mendukung kegiatan para nelayan yang akan melaut di perairan Natuna. Dukungan itu, kata dia, berupa kemudahan pengurusan perizinan atau fasilitas lain yang harus dipenuhi para nelayan sebelum melaut.

"Saudara (nelayan) akan dilindungi oleh negara. Tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam saudara. Yang penting saudara nyaman di situ (perairan Natuna). Negara nanti yang akan mengawal kegiatan saudara di situ," ucap Mahfud.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, sebelumnya mengatakan pemerintah memutuskan telah menyepakati bakal mengerahkan aparat gabungan dari berbagai kesatuan untuk melakukan patroli secara intensif di perairan Natuna.

Kesepakatan tersebut diambil setelah pihaknya beserta kementerian dan lembaga terkait lainnya mengadakan rapat koordinasi di Kementerian bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Jumat (3/1) untuk membahas polemik di perairan Natuna.

Diketahui, polemik di perairan Natuna memanas setelah kapal-kapal asal China kerap melintas dan mencuri ikan di wilayah yang menjadi bagian dari Indonesia itu.

“Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line. Klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok itu tidak memiliki alasan kuat yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS (Konvensi PBB tentang Hukum Laut) 1982," kata Retno.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan