Ketua Kompolnas Mahfud MD mengklarifikasi soal isu keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Klarifikasi disampaikan Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Awalnya, Mahfud ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan soal banyaknya isu yang beredar dalam kasus tersebut. Mulai dari Kerajaan Sambo hingga isu Kapolda Metro Jaya akan menyusul jadi tersangka.
Mahfud kemudian meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengait-ngaitkan Fadil Imran sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya juga enggak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, enggak pernah saya bilang. Sampai sekarang enggak terpikir begitu kalau Kapolda Metro bagian dari itu," kata Mahfud dalam rapat.
Menurut Mahfud, Fadil Imran justru menjadi korban informasi palsu yang disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
"Saya berpikir dia kena prank juga, ketika peluk nangis dan mungkin dibiskin saya dizolimin dalam pikiran saya. Kan gitu yang dikatakan. Saya menduga kena prank seperti Kompolnas, Komnas Ham dan semua pimpinan redaksi televisi besar itu," ujar Mahfud.
Selain mengklarifikasi soal Fadil Imran, Mahfud juga membantah menyebarkan isu DPR menerima amplop dari Ferdy Sambo.
"Gini loh, Pak (anggota Komisi III DPR), banyak sekali hal yang sebenarnya tidak saya katakan lalu dibilang saya katakan. Misalnya, di mana dan di berita kapan saya pernah bilang bahwa DPR pernah nerima amplop, apa TV One, apa Kompas, apa Tribunnews? Ndak pernah saya bilang," ungkap Mahfud MD.
Menko Polhukam itu juga meluruskan soal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal menerima amplop dari Ferdy Sambo. Menurutnya, LPSK bukan menerima tapi diberi amplop oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, LPSK diduga diberikan amplop saat mendatangi ruangan Ferdy Sambo. Hal itu terkait upaya perlindungan terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Kendati demikian, LPSK mengaku menolak menerima amplop tersebut.
"Saya bilang LPSK bukan menerima, tapi diberi, nah beda loh. Karena diterima terus ditolak, tapi kan ada orangnya di sini, itu juga saya dengarnya dari LPSK sendiri ketika kami koordinasi," pungkas Mahfud MD.