Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menduga adanya pelaku dari pihak ketiga.
“Kemungkinan pihak ketiga itu tidak bisa dihindari. Waktu itu kan dugaan-dugaan yang muncul, ada yang menuduh aparat. Kita selidiki, ada yang menduga pihak ketiga, itu teori konspirasi saja, KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang membunuh, lalu nanti dituduhkan ke aparat,” ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10).
Tim TGPF Intan Jaya telah memenuhi permintaan keluarga korban dan masyarakat agar melakukan pemeriksaan terhadap TNI. Meski demikian, kata dia, belum bisa disebutkan siapa saja terduga pelakunya.
Namun, sambung Mahfud, laporan TGPF Intan Jaya telah mendaftarkan sejumlah oknum aparat yang diduga terlibat.
“Keterlibatan oknum aparat di situ, nama-namanya, siapa-nya, berapa orang, dan jam berapa, bukti alat-alat apa yang berujung sampai pada kesimpulan itu, sudah lengkap disini (laporan temuan TGPF Intan Jaya),” tutur Mahfud.
Ia menambahkan, tugas TGPF Intan Jaya sudah selesai dan proses penyelidikan dan penyidikan akan diserahkan kepada Polri.
Selanjutnya, untuk tindakan administratif, laporan TGPF Intan Jaya sudah diberikan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, termasuk diserahkan kepada BIN untuk antisipasi dan tindakan intelijen.
Menurut Mahfud, temuan TGPF Intan Jaya juga mempertimbangkan serangkaian peristiwa sebelum berbagai kasus berdarah terjadi pada bulan September 2020.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam peristiwa pembunuhan dua aparat, yakni Serka Sahlan yang terbunuh pada 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo yang terbunuh pada 9 September 2020.
Selain itu, ditemukan pula keterlibatan KKB dalam kasus terbunuhnya seorang warga sipil bernama Badawi pada 17 September 2020.
“Ini sudah benderang. Kita sebut dugaan karena projustia,” ucapnya.