close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) resmi dibentuk untuk mengungkap tragedi Stadion Kanjuruhan. Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto YouTube Kemenko Polhuman
icon caption
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) resmi dibentuk untuk mengungkap tragedi Stadion Kanjuruhan. Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto YouTube Kemenko Polhuman
Nasional
Senin, 03 Oktober 2022 18:25

Mahfud MD umumkan anggota tim gabungan usut tragedi Stadion Kanjuruhan

Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan.
swipe

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) resmi dibentuk untuk mengungkap tragedi Stadion Kanjuruhan. Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan, dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam keterangan pers daring, Senin (3/10).

Dalam keterangan persnya, Mahfud menyampaikan keanggotaan dari TGIPF tersebut. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali ditunjuk sebagai wakil ketua, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum/mantan Deputi III Kemenko Polhukam Noor Rachmad ditunjuk sebagai Sekretaris TGIPF tragedi Stadion Kanjuruhan.

Selain ketiga pimpinan tersebut, Mahfud juga memaparkan 10 nama anggota tim yang terdiri dari berbagai pihak. Di antaranya akademisi, pengamat, hingga mantan pesepakbola tim nasional Indonesia.

Adapun ke-10 anggota tersebut yakni Rhenald Kasali (akademisi/UI), Sumaryanto (Rektor UNY), Akmal Marhali (pengamat olahraga/Koordinator Save Our Soccer), Anton Sanjoyo (jurnalis olahraga-Harian Kompas), serta Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA).

Kemudian, TGIPF tragedi Stadion Kanjuruhan juga beranggotakan Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan Kepala BNPB), Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI), Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (mantan Wakapolda Kalimantan Barat), Laode M Syarif (Kemitraan/mantan pimpinan KPK), dan Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pesepak bola nasional).

Dari hasil rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, Mahfud menyampaikan tindakan jangka pendek yang harus dilakukan sejumlah pihak, di antaranya Polri, TNI, dan PSSI. Langkah ini harus dilakukan dalam waktu dua sampai tiga hari ke depan.

"Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum, meliputi penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa dan penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti," ujar Mahfud.

Kemudian, memerintahkan Panglima TNI menjatuhkan sanksi dan memproses secara hukum bagi anggotanya yang terlibat tindakan berlebihan dan di luar kewenangan. Adapun pimpinan PSSI diminta segera menindak tegas pelaksana yang telah lalai sehingga menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan tersebut.

Sebelumnya dalam keterangan video, Mahfud MD mengklaim pemerintah akan serius dalam menyelesaikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (1/10) malam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sambungnya, juga telah menginstruksikan Kemenko Polhukam segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga. Tujuannya, melakuakn langkah-langkah strategis terkait insiden tersebut.

Berdasarkan data Polri, korban meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan mencapai 125 orang. Selain itu, sebanyak 323 orang luka-luka.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan