close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers/Foto Alinea.id/Akbar Ridwan
icon caption
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers/Foto Alinea.id/Akbar Ridwan
Nasional
Jumat, 26 Februari 2021 15:07

Mahfud MD ungkap rumitnya kasus sengketa tanah, singgung kasus Dino Patti Djalal

Laporan kasus sengketa tanah susah dituntaskan.
swipe

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku menerima ribuan pengaduan kasus sengketa pertanahan. Misalnya, kasus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai perusahaan bermodal asing dengan jangka panjang. Bahkan, HGU tersebut bisa mencapai jutaan hektare.

“HGU oleh modal asing enggak masalah. Maksudnya, rakyat tidak dapat apa-apa. Okey, kita atur nanti agar rakyat dapat. Tetapi, masalahnya itu banyak sekali tanah negara atau tanah rakyat itu tiba-tiba berpindah kepada perusahaan pengembang. Kasus Dino Patti Djalal, ibunya tidak pernah merasa menjual tanah, tiba-tiba sertifikatnya berganti,” ucapnya dalam diskusi virtual di Why? TV, Jumat (26/2).

Di sisi lain, kata dia, laporan kasus sengketa tanah susah dituntaskan. Meski, telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), tetapi tetap susah untuk dieksekusi di lapangan. Misalnya, disebut sulit dieksekusi di lapangan, karena membawa nama ‘orang kuat’.

Ia juga mengaku menerima banyak pengaduan tanah rakyat. Padahal, telah bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tetapi malah sudah menjadi mall.

“Yang gila lagi, putusan pengadilan berbeda-beda lagi. Misalnya, menang di pengadilan negeri ada buktinya, tiba-tiba di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kalah. Di-PTUN-kan, BPN-nya kalah (negara kalah). Tidak bisa dieksekusi sampai bertahun-tahun, itu banyak sekali,” tutur Mahfud.

Ia akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus sengketa tanah yang menarik perhatian publik. Misalnya, kasus sengketa tanah masyarakat adat Pubabu Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia telah memanggil Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Selain itu, Kemenko Polhukam juga menerima pengaduan dari kementerian yang bukan ranahnya. Biasanya, pengaduan disebabkan hal tersebut berurusan dengan perkara hukum.

“Jadi, semua kementerian pada akhirnya berkait dengan sini. Nah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu kan bagian dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pak Muhadjir, tetapi kalau ada masalah hukum pada perguruan tinggi ke sini mengadunya. Menteri-nya saya panggil. BUMN, laporan korupsinya di situ, tetapi urusanya kan Menko lain, tetapi lapornya kesini juga,” ujar Mahfud.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan