close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD./Foto Antara.
icon caption
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD./Foto Antara.
Nasional
Jumat, 26 Februari 2021 21:34

Mahfud MD: Usut tuntas 2 super tanker Iran dan Panama

Kapal asal Iran dan Panama diduga buang limbah di perairan Kalbar.
swipe

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memerintahkan, usut tuntas dua kapal super tanker asal Iran dan Panama pelanggar teritori Indonesia pada Rabu (24/2). 

Dia mengaku, telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan laut. Rapat pun digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

"Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya aka nada proses hukum. Kami akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita," tegas Mahfud setelah memanggil kembali Kepala Bakamla dan Dirjen Perhubungan Laut, Jumat (26/2).

Sementara itu, Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, kasus akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

"Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi, prinsipnya kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia," tutur Aan Kurnia.

Menanggapi hal ini, Dirjen Perhubungan laut Kemenhub, Agus Purnomo menyebut, akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait terhadap dua kapal super tanker itu di perairan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan. Harapan kami dalam waktu tidak lama akan segera ada penetapan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam waktu dekat Satgas yang dibentuk Menko Polhukam akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab. 

"Saat ini tahapannya sudah tahapan penyidikan, langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," papar Sugeng.

Untuk diketahui, kedua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Misalnya, sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa ijin ke teritori Indonesia. 

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan