close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan arahan sebelum pandemi Covid-19.Foto Antara/dokumentasi
icon caption
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan arahan sebelum pandemi Covid-19.Foto Antara/dokumentasi
Nasional
Minggu, 14 Februari 2021 16:39

Mahfud MD: Pemerintah tidak pernah anggap Din Syamsuddin radikal

Din Syamsuddin merupakan tokoh pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung pemerintah. 
swipe

Sejumlah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR), menuduh mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin radikal. GAR ITB melaporkan tuduhan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme.

"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah, bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah. Beliau kritis, bukan radikalis," kata Mahfud melalui cuitan di akun Twitternya, Sabtu (13/2).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan NKRI berdasar Pancasila, sejalan dengan Islam. Dia menjelaskan, NU menyebut Darul Mietsaq, Muhammadiyah menyebut Darul Ahdi Wa Syahadah.

"Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah Jusuf Kalla," tutur dia.

Menanggapi laporan GAR ITB, Mahfud membenarkan, ada beberapa orang yang mengaku dari ITB, menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo. Menurut dia, Tjahjo mendengarkan saja, karena ada orang yang meminta bicara untuk menyampaikan aspirasi.
 
Akan tetapi, Mahfud meyakinkan, pemerintah tidak menindaklanjuti, apalagi memproses laporan itu.

Dalam keterangan resminya lebih lanjut, Minggu (14/2), Mahfud menuturkan, Din Syamsuddin mengajak untuk bersatu. Bahkan, Din pernah menjadi utusan khusus pemerintah ke seluruh dunia bicara soal Islam yang damai dan perdamaian antara umat.

"Tidak ada niat dari pemerintah sedikitpun mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya.

Mahfud pun mengatakan, pemerintah senang dengan orang yang kritis kepada pemerintah seperti Din Syamsuddin. Mahfud memastikan, pemerintah tidak akan pernah menangkap orang kritis.

"Orang yang diproses hukum adalah orang yang terbukti melanggar hukum, yaitu orang kritis, tetapi, destruktif," ujarnya.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan