Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk menyerahkan hasil investigasi kasus terbunuhnya pendeta Yeremia Yanambani di Intan Jaya, Papua.
Hasilnya, kata Mahfud, temuan Komnas Ham tidak jauh berbeda dengan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Komnas HAM, jelas dia, juga memiliki kesamaan dalam keinginan pelaksanaan penegakkan dan perlindungan HAM di Papua.
“Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa di Intan Jaya. Yang berbeda dikit soal sudut pandangnya dan dari segi teknisnya, tetapi secara prinsip sama,” ucapnya dalam keterangan pers virtual, Rabu (4/11).
Laporan hasil investigasi Komnas HAM tersebut selanjutnya akan disampaikan Mahfud MD ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana laporan TGPF Intan Jaya. Laporan hasil investigasi Komnas HAM ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti melalui jalur penegakan hukum yang tersedia.
“(Kami akan lakukan) penegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, laporan hasil investigasi kasus tewasnya pendeta Yeremia Yanambani ini memuat alur peristiwa, konstruksi masalah, hingga tujuh rekomendasi.
“Dalam laporan kami sangat lengkap. Semoga bisa ditindaklanjuti. Di antaranya memang soal penegakkan hukum terhadap kasus ini,” ujar Taufan.
Ia juga meminta penegakkan kasus ini dituntaskan tanpa pandang bulu dan akuntabel, sehingga bisa menyakinkan seluruh masyarakat Indonesia. Terkhususnya, agar keluarga korban bisa mencecap rasa keadilan.
Komnas HAM, kata dia, turut pula berharap adanya pemulihan suasana keamanan di Intan Jaya, Papua. Juga pemulihan sosial agar masyarakat bisa beraktivitas seperti semula.
Pemulihan juga dinilai penting bagi anak-anak karena hingga saat ini akses pendidikan mereka terganggu.
“(Anak-anak) supaya bisa melaksanakan pendidikan di sekolah mereka. Kami berharap bapak Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Presiden (Jokowi) memastikan proses hukum sehubungan rekomendasi yang kami sampaikan,” tutur Taufan.