Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK mengembangkan perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyinggung soal adanya dugaan perbuatan melanggar hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh Lukas. Salah satunya adalah penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua.
"Harus dikembangkan itu terhadap anggaran-anggaran atau proyek-proyek yang lain, khususnya juga penggunaan dana otsus, yang mana dana otsus ini besar sekali, tapi tidak merembes kepada masyarakat secara benar, tapi banyak merembes ke dugaan oknum-oknum pejabat," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (10/1).
Boyamin juga menyarankan KPK mengaudit penggunaan dana otsus Papua. Selain itu, mengembangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas.
Terkait hal ini, dirinya menyoroti soal dugaan aktivitas judi yang dilakukan Lukas di luar negeri. Boyamin juga menyinggung temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi setoran tunai yang diduga disalurkan ke aktivitas perjudian senilai ratusan miliar rupiah.
"Juga dikembangkan untuk dugaan pencucian uang untuk menelusuri dugaan-dugaan aktivitas judi. Uang dari mana itu untuk judi, yang diduga nilainya besar untuk dimainkan judi," ujar Boyamin.
KPK menangkap Lukas Enembe di Papua, Selasa (10/1). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim lapangan, Lukas ditangkap di sebuah rumah makan di Jayapura.
Tim penyidik bersama Lukas saat ini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta dari Jayapura. Waktu kedatangannya di Gedung KPK belum dapat dipastikan.
Boyamin pun mengucapkan selamat atas keberhasilan tersebut. "Meskipun dengan segala halangan dan rintangan, termasuk upaya-upaya dari massa untuk menghalang-halangi, dan KPK termasuk cerdik untuk bisa menangkap."