Pusat-pusat perbelanjaan rencananya akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020. Dua bulan sudah mal di Jakarta, ditutup akibat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kapan mulai dioperasikan mal, pihak pengelola sudah siap setiap saat. Namun, kami butuh kepastian tanggal dari Pemprov DKI, mengingat untuk mulai membuka kembali sebuah pusat belanja tidak bisa dilakukan bila tenantnya belum siap," kata Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta di Jakarta, Senin (18/5).
Ellen mengungkapkan, dibutuhkan maksimal sekitar satu minggu sebelum tanggal pembukaan dilakukan bagi para tenant, untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku untuk kategori makanan dan minuman untuk bisa memulai usahanya .
Berikut serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan. Pertama, disiapkan check point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.
"Semua karyawan mal dan tenant, memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. selain itu, disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen.
Kemudian, akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lain.
Tempat duduk, di area restoran juga akan diatur. "Para tenant lainnya, juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant)," katanya.
Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan. Bahkan, ketika beroperasi normal tidak akan ada batasan usia pengunjung mal. "Asosiasi pengelola mal, tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung," tandas Ellen. (Ant)