Menyambut malam pergantian 2018 ke 2019, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) berencana menambah jadwal perjalanan KRL se-Jabodetabek, guna memfasilitasi masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di Jakarta.
Menurut Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti, PT KCI akan menambah 23 perjalanan KRL yang dibagi di empat relasi jalur KRL Commuter Line, yang nantinya diberlakukan mulai dari pukul 23.00 WIB hingga 02:00 WIB.
"Ada sembilan perjalanan KRL tambahan akan melayani relasi Bogor-Depok- Kampung Bandan- Jakarta Kota. Lalu tujuh perjalanan KRL tambahan akan melayani relasi Cikarang-Bekasi-Jakarta Kota. Lima perjalanan KRL tambahan akan melayani relasi Rangkasbitung- Maja-Parung Panjang-Tanah Abang. Serta dua perjalanan KRL tambahan akan melayani relasi Tangerang-Duri," paparnya dalam konferensi pers di Hotel Double Tree, Jakarta, Kamis (20/12).
Sebanyak 23 jadwal perjalanan tambahan ini akan memiliki selisih waktu sekitar 30 menit antar KRL untuk sampai di setiap stasiun. "Waktu tunggunya sekitar 30 menitan di stasiun," paparnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menyesuaikan waktu menuju stasiun sebelum waktu operasional KRL berakhir. Rangkaian KRL harus menjalani maintenance setelah jam 02.00 WIB.
"Kenapa hanya sampai jam 02.00 WIB? Karena jam 04.00 WIB, harus sudah beroperasi lagi. Kereta butuh perawatan, kalau memang terlambat dan mau menunggu, bisa tunggu jam 04.00 WIB," paparnya.
Untuk menunjang layanan tambahan tersebut, pihaknya akan menambah petugas pelayanan. khususnya yang terkait untuk kebersihan, pengamanan dan juga petugas loket portabel di setiap stasiun yang berpotensi padat pengguna.
"Ada tiga sampai lima loket portebel yang akan disediakan di stasiun padat pengguna jasa, antara lain di stasiun Jakarta Kota, Sawah Besar, Juanda, Gondangdia, Manggarai, Tanah Abang, Parungpanjang, Bogor, Duri, Jatinegara, Ancol, Rangkasbitung dan Bekasi," ungkapnya
Mengingat perayaan tahun baru kerap kali dirayakan dengan pesta kembang api, Wiwik mengingatkan kepada pengguna KRL untuk tidak membawa kembang api dan benda-benda mudah terbakar lainnya ke dalam rangkaian kereta. Jika ada yang kedapatan membawa ke dalam kereta, akan disita petugas, dan kalau tak bersedia akan diturunkan di stasiun terdekat.