close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepulauan Tanimbar. Ist
icon caption
Kepulauan Tanimbar. Ist
Nasional
Sabtu, 02 Februari 2019 09:27

Maluku Tenggara Barat resmi ganti nama jadi Kepulauan Tanimbar

Perubahan nama Maluku Tenggara Barat menjadi Kepulauan Tanimbar didasari karena upaya mempertegas jati diri sebagai anak adat Tanimbar.
swipe

Pemerintah menyepakati Kabupaten Maluku Tenggara Barat berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Keputusan pergantian nama tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2019 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Penandatanganan perubahan nama itu dilakukan pada 23 Januari 2019. Kemudian diundangkan pada 28 Januari 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, serta tercatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor 10 tahun 2019.

“PP tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta tanggal 6 Februari 2019,” kata Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon di Saumlaki.

Berdasarkan PP tersebut, bupati telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah di daerahnya untuk melakukan penyesuaian administrasi terhitung mulai 1 Februari 2019.

"Kami telah mensosialisasikan perubahan ini melalui SKPD terkait dan juga telah menyurati Gubernur Maluku. Nanti kami juga akan menyurati pemda lain di Maluku untuk menginformasikan tentang perubahan nama kabupaten MTB menjadi kabupaten Kepulauan Tanimbar," katanya.

Selain itu, kata Petrus, pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada seluruh instansi baik vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, sekolah, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan MTB.

Petrus mengungkapkan usulan perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar kabupaten diajukan kepada Pemerintah Pusat pada awal tahun 2018.

Pergantian nama itu pun didukung oleh DPRD baik di tingkat kabupaten maupun DPRD Maluku, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pemerintah Provinsi Maluku, usulan itu diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Pemprov Maluku.

Untuk selanjutnya dibahas oleh sejumlah kementerian teknis termasuk Sekretariat Negara, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Polhukam serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Petrus menjelaskan, perubahan nama Maluku Tenggara Barat menjadi Kepulauan Tanimbar didasari karena upaya mempertegas jati diri sebagai anak adat Tanimbar yang memiliki tatanan adat istiadat, kultur budaya serta sejarah asal-usul.

"Tanimbar jati diri kita yang ada di gugusan kepulauan ini. Tanimbar bukan satu pulau tapi terdiri dari banyak pulau. Tentu ada nilai plus dari penggunaan nama Kepulauan Tanimbar. Kita akan dapat perlakuan lebih dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain yang bukan terdiri dari kepulauan," kata bupati.

"Pada tahun-tahun yang akan datang ada kebijakan anggaran yang tentu saja lebih karena kita sudah menggunakan nama kepulauan sehingga wilayah laut itu sudah akan diperhitungkan." (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan