Polisi menangkap terhadap manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy. Dia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengatakan, Doddy diamankan di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam. Saat diamankan, Doddy kedapatan memiliki tujuh butir obat penenang jenis alprazolam.
"Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol 4 tanpa resep dokter," katanya di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (5/8).
Doddy tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dia kooperatif, termasuk saat memberikan informasi tentang penyimpanan barang tersebut.
"[Hasil tes urin] positif benzo," ujar Akmal.
Akmal menyebut, Doddy tak sendirian saat ditangkap karena bersama seorang rekannya berinisial R yang turut menggunakan barang haram itu. "Laki-laki juga. Orang biasa."
Kepada polisi, manajer BCL itu mengaku, menggunakan alprazolam sejak 2021. Tepatnya setelah terpapar Covid-19.
Akmal menyebut, Doddy hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, manajer seorang artis ibu kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari."
Namun, Zulpan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus narkoba yang menjerat manajer BCL. Dia juga belum dapat menyampaikan apakah Doddy juga akan diperiksa tentang pengembangan kasus narkoba yang ini.
"Saya belum bisa sampaikan. Yang jelas, yang diamankan ini adalah manajernya. Jadi, jangan disalahtafsirkan," tutur Zulpan.