close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Dokumentasi Polda Metro Jaya
icon caption
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Dokumentasi Polda Metro Jaya
Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 17:18

Manajer BCL jadi tersangka penyalahgunaan psikotropika

Doddy tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
swipe

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Selain Doddy, ialah temannya yang berinisial R.

"Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinisial R, atas penyalahgunaan psikotropika," kata Endra dalam keterangan, Senin (8/8).

Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengatakan, Doddy diamankan di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam. Saat diamankan, Doddy kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.

"Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol (golongan, red) 4 tanpa resep dokter," katanya di Polres Jakarta Barat, Sabtu (5/8).

Doddy tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dia kooperatif, termasuk saat memberikan informasi tentang penyimpanan barang tersebut. "[Hasil tes urine] positif benzo," ujar Akmal.

Akmal menyebut, Doddy tak sendirian saat ditangkap karena bersama seorang rekannya berinisial R yang turut menggunakan barang haram itu. "Laki-laki juga. Orang biasa."

Kepada polisi, manajer BCL itu mengaku, menggunakan alprazolam sejak 2021. Tepatnya setelah terpapar Covid-19.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan