Bekas Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, tetap menerima gelar Bintang Mahaputra sekalipun tidak mengikuti prosesi pemberian tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11). Penghargaan akan dikirim melalui Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, Gatot tidak bisa datang ke Istana dengan dalih pandemi. Meski demikian, eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) melalui suratnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menerima penghargaan tersebut.
"Pak Gatot itu menyatakan, menerima pemberian bintang jasa ini," ujarnya dalam keterangan pers virtual, beberapa saat lalu.
Mahfud menjelaskan, penganugerahan dari kalangan mantan panglima TNI bukan hanya untuk Gatot Nurmantyo. "Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ucapnya.
Dirinya melanjutkan, prosesi pemberian penghargaan di Istana sesuai protokol kesehatan dari proses sebelum masuk hingga pelaksanaan dalam ruangan. Karenanya, tahapan penyampaian anugerah dibagi menjadi dua sesi, Agustus dan November 2020.
Menurutnya, pemberian tanda kehormatan harus segera rampung pada 2020 lantaran menjadi hak bagi para penerima. "Karena pada tahun 2021 sudah ada lagi."
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, sebelumnya mengungkapkan, Gatot telah bersurat kepada Jokowi tentang ketidakhadirannya. Istana disebut menghormati keputusan itu.
Dirinya juga menyebut, Gatot takkan menerima penghargaan tersebut. "Kalau enggak hadir, ya, mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," ucapnya.