Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Said Zainal Abidin, meninggal dunia pada Kamis, 2 Januari 2020. Penasihat lembaga antirasuah pada periode 2009-2013 itu dilaporkan mengembuskan nafas terakhir di RS Pelni Jakarta saat menjalani perawatan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan informasi meninggalnya Said Zainal Abidin. Karenanya, Ghufron turut berbela sungkawa dan mendoakan agar segala amal ibadah dan jasa pengabdian Zainal selama menjabat sebagai Penasihat KPK dapat diterima oleh Allah SWT.
“Semoga diampuni segala dosa-dosanya. Semoga almarhum khusnul khotimah," kata Ghufron saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Kamis (2/1).
Selain itu, Ghufron juga berharap kepada para keluarga Said Zainal yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan keikhlasan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menjelaskan lembaga antikorupsi telah kehilangan seorang sosok putra terbaik yakni Said Zainal Abidin. Said Zainal Abidin diketahui bersama-sama dengan Abdullah Hehamahua saat menjabat sebagai penasihat KPK.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum, dan mendoakan semoga Allah SWT mengampuni dosa dan membalas jasa serta amal ibadah beliau," tutur Ali.
Menurut Ali, mendiang Zainal Abidin rencananya akan disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Simprug Golf 14 Nomor A1/11 Jakarta Selatan. Belum diketahui kapan jasad Zainal Abidin akan dimakamkan.