Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Jokowi, Sri Adiningsih meninggal dunia pada Sabtu (17/6) sore. Sri Adiningsih meninggal di usia 62 tahun.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Turut berduka mendalam atas meninggalnya Mb Nining. Raganya sudah sangat lemah. Kemarin sempat gagal nafas. Semoga keluarga besarnya diberikan ketabahan. Aamiin," ucap kolega Sri Adiningsih di Fakultas Ekonomi UGM, Muhammad Edhie Purnawan, Sabtu (17/6).
Menurut Edhie Sri kesehatan Adiningsih memburuk sejak empat bulan lalu. "4 bulan lalu sempat jatuh (blank), terus di cek darah lengkap ternyata indikasi kurang bagus. Sempat dirawat, diobati kemana-mana, membaik terus memburuk lagi. Diperiksa lagi ditemukan CA paru sudah stadium 4," ungkapnya.
Wanita kelahiran 11 Desember 1960 itu tutup usia di RSUP Sardjito Yogyakarta pada hari Sabtu, 17 Juni 2023, pukul 18.37 WIB.
"Pemakaman akan dilaksanakan hari Minggu, 18 Juni 2023 berangkat dari rumah duka jam 13.00 di PUKJ Yogyakarta (Jl. IKIP PGRI I Sonosewu, Sonopakis Lor, Ngestiharjo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," demikian keterangan kabar duka yang diterima Alinea.id.
Sri Adiningsih rencananya akan dimakamkan di pemakaman Gunung Sempu Hills Memorial Park (Sambungan Bangunjiwo Kasihan, Bantul. DIY)
Karier
Sri Adiningsih adalah ekonom Fakultas Ekonomi UGM yang juga merupakan teman SMP Presiden Jokowi.
Sri Adiningsih berhasil meraih gelar Master of Science (MSc) dari University of Illinois at Urbana–Champaign Amerika Serikat pada 1989. Kemudian pada 15 Oktober 1996, di universitas yang sama, ia meraih gelar doktor bidang ekonomi.
Setelah memperoleh gelar doktor itu, ia menjadi dosen Pascasarjana UGM. Di situ dia menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Ekonomi Asia Pasifik UGM. Sri kemudian dipercaya sebagai Adviser/Principal Economist at Exim Securities (1997), anggota tim ahli penyiapan materi GBHN bidang Wanhankamnas tahun 1998, dan anggota pada Ombudsman Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sejak 1999, serta menjadi Tim Ahli Panitia Ad hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001.
Almarhumah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015 hingga 20 Oktober 2019. Pada 2021, dia sempat ditunjuk sebagai anggota Tim Ahli Panitia Ad hoc MPR. Ia kemudian terpilih menjabat Sekretaris Komisi Konstitusi.