close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengeboran sumur minyak ilegal. Foto: Ist
icon caption
Pengeboran sumur minyak ilegal. Foto: Ist
Nasional
Selasa, 10 Desember 2019 10:31

Marak pengeboran minyak ilegal di Jambi oleh warga

Petugas menemukan ratusan sumur minyak ilegal pada dua kabupaten di Batanghari dan Sarolangun.
swipe

Pengeboran minyak secara ilegal atau Illegal Drilling marak terjadi di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi pun tak tinggal diam. Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Operasi Pemberantasan Illegal Drilling atau pengeboran minyak secara ilegal pun dibentuk.

Operasi yang dilakukan Satgas Gabungan Operasi Pemberantasan Illegal Dirilling kemudian menemukan ratusan sumur minyak ilegal pada dua kabupaten di Batanghari dan Sarolangun. Ratusan sumur minyak tersebut kemudian ditutup oleh petugas. 

Wakil Direktur Sabhara Polda Jambi, AKBP Riko Junaldy, mengatakan tim Satgas Gabungan Operasi Illegal Drilling masih akan terus menutup habis seluruh sumur minyak ilegal yang beroperasi di Provinsi Jambi.

Riko mengungkapkan, operasi yang dilakukan pihaknya banyak menemukan modus dari para pelaku pengeboran minyak ilegal untuk mengelabui petugas yang menggelar razia di lapangan. Tujuannya, agar sumur minyak ilegal mereka tidak diketahui untuk kemudian ditutup.

“Yang kami temui di lapangan saat menggelar razia operasi illegal drilling, banyak upaya dari para pelaku untuk mengelabui petugas agar sumur mereka tidak ditutup saat dirazia,” kata Riko Junaldy, di Jambi, Selasa (10/12).

Riko menuturkan, salah satunya lokasi sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yang ditemukan adanya modus para pelaku untuk mengelabui para petugas saat melakukan razia.

Para pelaku, kata dia, biasanya menutup chasing sumur dengan mengelas chasing pipa sumurnya, kemudian ditutup dengan tanah dan sampah. "Begitu modus mereka untuk mengelabui kami," tutur Riko.

Mereka menutup rapat chasing pipa itu dengan palu. Kemudian memasang garis polisi atau police line yang diambil dari sumur yang telah dirusak atau telah dipasangi garis polisi sebelumnya. Ini dilakukan agar seolah-olah sumur yang masih berfungsi sudah disegel petugas.

"Modus itu dilakukan agar sumur-sumur tersebut tidak ditutup lagi oleh tim gabungan yang menggelar operasi di daerah tersebut, dan kalau tidak ketahuan ya bisa saja mereka akan beroperasi lagi karena masih banyak sumur-sumur yang seperti itu," kata Riko.

Kemudian, modus lainnya menutup dengan terpal dan ditimbun tanah serta sampah. Namun demikian, kata Riko, akal bulus para pelaku illegal drilling ini sudah diketahuinya, karena satgas mengetahui tempat mana yang belum dirusak dan ditutup, kemudian membuka chasing pipa sumur dengan menggunakan alat gunting pipa dan capit pres yang dimiliki Direktorat Sabhara Polda Jambi. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan