Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan standardisasi terhadap da'i atau penceramah agama Islam akan berdampak pada upaya penanggulangan radikalisme.
"Jadi kalau da'i itu sudah paham, baik kompetensi maupun integritasnya (dengan) diberikan sertifikat, maka karena nanti da'i-nya sudah terstandar jadi pasti punya efek nantinya," kata Wapres usai membuka Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (2/12) malam.
Melalui program standardisasi terhadap para penceramah tersebut, Wapres Ma'ruf berharap jumlah da'i yang kompeten dan berintegritas dalam menyampaikan ajaran agama Islam semakin bertambah.
"Kompetensi ini penting, jangan sampai da'i tidak menguasai materi yang didakwahkan, apalagi salah. Da'i yang bersertifikat itu untuk membuktikan bahwa dia sebenarnya memang layak," ucapnya menambahkan.
Namun, Wapres menjelaskan bahwa sertifikat bagi penceramah tidak berfungsi seperti surat izin mengemudi atau SIM. Da'i yang tidak bersertifikat bukan berarti tidak boleh menyampaikan ceramah.
Sertifikat da'i itu, tegas Wapres, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa penceramah tersebut memang layak dan kompeten untuk menyampaikan ajaran agama Islam.
"Bukan berarti kemudian yang boleh berdakwah hanya yang bersertifikat. Tetapi nanti yang layak berdakwah itu yang bersertifikat. Itu maksudnya. Jadi jangan sampai da'i tidak menguasai," ujarnya menjelaskan.
Selain memiliki kompetensi, da'i juga diharapkan mempunyai integritas melalui standardisasi yang diselenggarakan MUI. Integritas tersebut, kata Wapres, diharapkan dapat membuat para penceramah menyampaikan khutbah yang tidak bertentangan dengan hukum.
"Dakwah kita harus tidak boleh bertentangan dengan sesuatu yang sudah disepakati bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, da'i yang memiliki integritas ini penting," ujarnya. (Ant)