Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku masih memeriksa anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Hariyanty, terkait dugaan dana hibah fiktif Rp2 triliun. Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin (2/8) dengan menjemputnya di salah satu bank.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi menjelaskan, kemarin (2/8) pemeriksaan dilakukan hanya sampai pukul 23.00 WIB. "Sampai tadi malam pukul 23.00 WIB, masih dalam pendalaman dan rencananya hari ini masih akan dilanjutkan," tuturnya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (3/8).
Dia memastikan, penyidik hingga saat ini belum memutuskan status dari Hariyanty. Proses pendalaman masih akan dilakukan setidaknya hingga 1x24 jam. “Biarkan penyidik mendalami terlebih dahulu,” ucapnya.
Di sisi lain, beredar informasi anak Akidi Tio itu juga tengah dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang beredar, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 2020.
Kasus yang dilaporkan seorang bernama Jubang Kioh itu melaporkan Hariyanty dengan pasal tindak pidana penipuan. Hariyanty diduga menipu dengan dalih proyek songket Istana Negara dengan anggaran sekitar Rp2,3 miliar. Jubang Kioh dijanjikan Hariyanty mendapat keuntungan 16%.
“Saya cek dulu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).
Sebelumnya keluarga almarhum Akidi Tio menyumbang dana Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Jumlah dana Rp2 triliun itu merupakan tabungan Akidi semasa hidup.
Sebelum meninggal dunia pada 2009, Akidi berpesan untuk menggunakan dana Rp2 triliun itu saat kondisi benar-benar sulit. Dana Rp2 triliun sudah diserahkan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada Senin (26/7). Sumbangan dana fantastis Akidi kemudian ramai diperbincangkan.