Polri mengimbau masyarakat Bali bekerja dan belajar dari rumah selama adanya KTT G20, 15-16 November 2022. Sebanyak 17 kepala negara mengonfirmasi bakal menghadiri forum internasional tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan masyarakat saat KTT G20. Ini sesuai imbauan Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan G20, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pada satu sisi diharapkan, yaitu pertama, adanya kegiatan aktivitas sekolah secara online. Kemudian, yang kedua, kegiatan pelaksanaan mengajar dan kerja di rumah saja kecuali mereka yang kerja di perhotelan dan kegiatan G20 tetap melaksanakan tugas. Ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat di lokasi KTT G20," tuturnya, Senin (14/11).
Imbauan ini, kata Satake, sudah dilakukan selama sebulan. Namun, imbauan tersebut diharapkan terlaksana sejak 14-17 November 2022.
"Polda Bali melakukan sosialisasikan. Kemudian, akan memantau pelaksanaannya dengan melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang memang harus tutup," ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, masyarakat merespons positif imbauan tersebut dan siap mematuhinya. Dia juga mengajak publik mendukung pelaksanaan KTT G20.
"Kami imbau masyarakat mendukung pelaksanaan KTT G20 dan jika nantinya delegasi lewat, mohon dimengerti jika adanya penutupan dan pengalihan," ucapnya.
Lebih lanjut, Satake mengatakan, Polda Bali hingga kini belum mendapatkan laporan adanya delegasi atau tamu VVIP yang hendak berwisata atau berbelanja usai penyelenggaraan KTT G20. Namun, siap mengamankan jika hal tersebut terjadi.
"Kalau secara laporan belum. Tapi, itu tetap difasilitasi, tetap dilakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan di lokasi yang mereka datangi," jelasnya.
Satake menambahkan, Polri siap melakukan pengamanan dan pengawalan delegasi dan tamu VVIP, yang dijadwalkan mulai hadir hari ini. "Kita siap maksimal."