close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menkumham Yasonna Laoly menghadiri acara Kemenkumham Melayani Papua di Jayapura, Senin (22/8/2022). Dok. Humas Kemenkumham
icon caption
Menkumham Yasonna Laoly menghadiri acara Kemenkumham Melayani Papua di Jayapura, Senin (22/8/2022). Dok. Humas Kemenkumham
Nasional
Senin, 22 Agustus 2022 19:40

Masyarakat Papua akan didorong daftarkan kekayaan intelektualnya

Papua memiliki potensi kekayaan intelektual personal maupun komunal yang bernilai strategis.
swipe

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuat sejumlah terobosan, untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan dan mendapat perlindungan atas kekayaan intelektualnya. Kekayaan intelektual perlu didaftarkan untuk memberikan dampak positif dan mendapat perlindungan agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, masyarakat Papua akan didorong mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Hal ini dilakukan menyusul diluncurkannya Mobile IP Clinic Papua atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Papua. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Kemenkumham Melayani Papua di Jayapura, Senin (28/8). Adapun Papua menjadi provinsi ke-24 yang menyelenggarakan Mobile IP Clinic.

“Diharapkan dapat mendorong potensi kekayaan intelektual di Tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi, serta mengaktualisasikan potensi besar kekayaan intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi Papua,” kata Yasonna dikutip dari keterangan tertulis, Senin (22/8).

Yasonna menyebut, peluncuran Klinik KI Bergerak di Papua sesuai dengan salah satu misi Presiden Jokowi yang ingin menjadikan ‘Negara Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat’. Masyarakat Papua diharapkan dapat merasakan manfaat peluncuran program ini.

Menurut Yasonna, Papua memiliki potensi KI personal maupun komunal yang bernilai strategis. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah pencatatan KI Komunal di Papua.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan menyadari pentingnya pencatatan serta melestarikan budaya komunal. Tujuannya, agar dapat mengembangkan daya saing dan manfaat bagi produsen.

Kemudian, ia harap program ini dapat membangun masyarakat daerah dan mendorong kegiatan perekonomian daerah melalui kontribusi penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap PDB, serta kekuatan sosial masyarakat.    

“Untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati tanah Papua, serta memperkuat kepemilikan KI komunal,” ujar Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan Kemenkumham juga terus melakukan terobosan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui kolaborasi antara KI dan Administrasi Hukum Umum.

Kolaborasi ini terkait kemudahan berusaha dari sisi pendirian Perseroan Perorangan untuk mendukung para pelaku usaha, khususnya kepemilikan merek atas nama badan hukum Perseroan Perorangan.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah (pemda) di Papua didorong agar terus menggali potensi baik KI Personal maupun Komunal. Selain itu, imbuhnya, masyarakat dan pemda didorong untuk berkreasi, berkarya, dan berinovasi, serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI, menjaga kualitas, mengembangkan, dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

“Mari membangun Indonesia dari kesadaran akan kebanggaan atas kebudayaan yang berkepribadian agar menjadi ciri khas sekaligus nation branding Indonesia di era globalisasi,” pungkas Yasonna.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan