Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) kembali mendapat penolakan dari masyarakat Serang, Banten. Masyarakat yang tergabung dalam unsur: mahasiswa, santri, ulama, dan warga Padarincang, Kabupaten Serang, Banten menyambangi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta proyek tersebut dihentikan.
Masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) melakukan aksi long march ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak rencana PLTPB.
Aunillah, ulama dari Pesantren Barkatul Adi'ya dan peserta aksi, mengatakan penolakan masyarakat terhadap PLTPB sudah berlangsung sejak 2017.
Penolakan awalnya karena adanya alat berat tanpa terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Warga sekitar kemudian khawatir dan segera melakukan pertemuan masyarakat, lewat pertemuan tersebut diketahui alat berat untuk proyek geothermal.
"Kami panggil pihak-pihak terkait, terutama pihak dari desa, kepala desa kami panggil dan kami menanyakan 'ada apa ini? Ketika tidak ada sosialisasi, kami tidak diberitahukan ternyata turun alat berat. Beliau menjawab 'kami tidak tahu menahu tentang ini'," kata Aunillah di depan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/9).
Masyarakat kemudian mengetahui proyek geothermal sangat membahayakan, ini seperti yang terjadi di Mataloko Nusa Tenggara Timur (NTT). Maka, warga sepakat untuk menolaknya dengan menyampaikannya ke Kepala Desa.
Apalagi, pembangunan PLTPB tersebut tidak jauh dari pemukiman warga. Proyek geothermal dibangun di gunung yang mengeliling kampung warga seperti Kampung Wangun yang jaraknya hanya 500 meter dari proyek.
Selain itu, dampak yang telah terasa dengan adanya proyek tersebut adalah dengan munculnya musibah banjir yang sebelumnya belum pernah terjadi di Padarincang. Banjir membawa material bangunan juga berimbas pada sawah masyarakat yang tidak bisa dikelola kembali.
"Yang paling ditakuti yaitu adalah timbulnya luapan lumpur yang panas di setiap daerah. Saat banjir, sawah masyarakat tidak bisa dipanen dalam arti material turun ke sawah. Sehingga sawah masyarakat sekarang ini sudah tidak bisa dikelola lagi," terang Aunillah.
Sebelumnya, masyarakat Padarincang melakukan long march dari kampung halamannya menuju Kementerian ESDM dan Istana Merdeka dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka untuk menolak pembangunan PLTPB. Long march sudah dilaksanakan tiga hari sebelumnya dan pada hari ini, Senin (9/9) adalah hari ketiga.
Dalam aksi yang dilakukan, pemerintah dituntut untuk mencabut izin proyek geothermal yang ada di Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.