close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Siswa mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di Pekanbaru, Riau, Kamis (16/4/2020). Foto Antara/Rony Muharrman/nz.
icon caption
Siswa mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di Pekanbaru, Riau, Kamis (16/4/2020). Foto Antara/Rony Muharrman/nz.
Nasional
Senin, 26 Oktober 2020 15:15

Anies siapkan materi UU Ciptaker jadi bahan diskusi belajar di sekolah

Dalam RPP dijelaskan secara rinci model dan konsep pembelajarannya, hingga berapa kali pertemuan. 
swipe

Pemprov DKI telah menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) bahan ajar untuk peserta didik di sekolah tingkat SMP, SMA, dan SMK. 

"RPP untuk SMP, SMA, dan SMK. Jadi, dengan adanya RPP para guru sudah langsung punya pegangan," kata Gubernur DKI, Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10). 

Anies mencontohkan, salah satu materi yang ada dalam RPP terkait permasalahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kata dia, materi tersebut sangat layak dijadikan bahan diskusi siswa sekolah agar mereka memahami hal yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat. "Jadi, bukan hanya sekedar menganjurkan. Misalnya, UU Ciptaker sebagai materi pembelajaran," klaimnya.

Dalam RPP, menurut Anies, juga dijelaskan secara rinci model dan konsep pembelajarannya, hingga berapa kali pertemuan. Ini untuk membantu agar guru di sekolah tak kebingungan. 

"Misalnya, untuk sampai empat kali pertemuan materinya apa, tujuan pembelajarannya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, dan penilaiannya bagaimana," ujar dia. 

Anies menjelaskan, adanya RPP guru akan mudah untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik. Sebab, pelajar diberikan stimulus untuk membahas dan mendiskusikan kondisi bangsanya. 

"Harapannya ini menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya baik gurunya, orang tua, maupun siswanya," tandas dia.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan