Center For Detentions Studies Indonesia telah merilis Database Geospasial Tindak Pidana Terorisme. Database ini, dapat diakses publik melalui situs www.database.cds.or.id. Database terorisme CDS merupakan pusat data kasus terorisme terbuka di Indonesia yang disusun berdasarkan berkas putusan pengadilan dan hadir untuk membantu proses penegakan hukum, pengambilan kebijakan, serta perkembangan kajian terorisme.
Database ini menyajikan berbagai informasi seputar hasil putusan tindak pidana terorisme di Indonesia dan dirangkum dalam sebuah indeks terorisme yang disajikan secara lengkap dalam bentuk data kuanitatif maupun visualisasi data dalam bentuk grafik.
Data ini juga dilengkapi keterangan berupa teks yang dapat memudahkan pengguna dengan disabilitas netra. Database ini dapat digunakan untuk melihat peta persebaran kasus terorisme yang ada di Indonesia. Cukup dengan menekan salah satu titik merah pada peta, pengguna dapat melihat detail informasi kasus terorisme.
Untuk masuk ke halaman data, pengguna harus log in terlebih dahulu. Jika ingin mencari data yang lebih spesifik, pengguna dapat menggunakan fitur pencarian dengan memasukkan keyword atau kata kunci. Seperti nama pelaku, jaringan, tahun, maupun filter-filter lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Jika ingin mengetahui data dalam bentuk chart secara mendetail, interaksi yang dapat dilakukan ialah dengan mengklik chart atau tabel, lalu memilih jenis data yang diinginkan. Data ini akan menjadi filter untuk data lainnya.
Untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus narapidana terorisme, maka pilih fitur ‘Putusan’. Fitur tersebut akan menyediakan data lengkap seputar perjalanan narapidana dalam kegiatan terorisme dan detail hasil putusan berupa informasi narapidana, penahanan, pengadilan, pidana yang dijatuhkan, dan lain sebagainya.
Database ini juga terintegrasi dengan sistem aplikasi i-KHub yang merupakan pusat informasi dan kolaborasi Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme dan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan.
“Kebutuhan akan data tindak terorisme sangat dibutuhkan oleh aparat penegak hukum yang mengambil kebijakan. Namun data-data terkait orang yang pernah terlibat dalam tindak terorisme banyak yang tercerai-berai sehingga sulit untuk dikumpulkan,” ucap Deputi III Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, dalam webinar, Rabu (9/9).
Maka menurut dia, sangat dibutuhkan adanya database yang terintegrasi. Ketersediaan database yang komperehensif dan terintegrasi akan sangat membantu para pemangku kepentingan dalam mempercepat proses peradilan, tahapan-tahapan pascaperadilan, seperti proses rehabilitasi di lembaga kemasyarakatan, serta untuk menentukan kebijakan yang berkaitan dengan upaya pencegahan penanggulangan terorisme.