Silaturahmi online yang dianjurkan di tengah pandemi Covid-19 juga dilakukan di rumah tahanan negara atau rutan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik (Bareskrim) dan di tiap Polda.
Mabes Polri memberikan waktu kunjungan melalui video call pada Idulfitri tahun ini untuk para napi di rutan Bareskrim dan tiap polda.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kunjungan terhadap para napi memang telah ditiadakan sejak terjadinya pandemi. Oleh karenanya, saat Lebaran seperti ini disediakan waktu kunjungan secara daring.
"Jadi daring saja ya, online, melalui video call," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Minggu (24/5).
Menurut Argo, mekanisme silaturahmi antaranapi dengan keluarganya secara daring dilakukan dengan daftar terlebih dahulu. Pasalnya, saat lebaran seperti ini hampir semua napi melakukan telepon video dengan keluarganya.
"Jadi keluarga tahanan melakukan komunikasi dengan IT bisa. Nanti diatur penjaga tahanan,” ucap Argo.
Komunikasi dengan media daring para napi dan keluarganya dilakukan dengan smartphone dan komputer yang disediakan pengurus rutan. Pihak rutan memberlakukan jam tertentu untuk kunjungan daring tersebut.
Peniadaan jam kunjungan dilakukan guna menghindari penularan Covid-19 oleh para napi di dalam sel.