Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan bahwa Kemenag membuka diri terhadap kritik penyelanggaraan haji, termasuk dari unsur media massa. Hanya saja, dia tak mau media hanya sekedar melayangkan kritik terhadap apa yang dilakukan lembaga pimpinannya.
"Media sangat bisa mengkritik pemerintah, tapi tidak sekadar kritik, ada juga solusinya dan publik perlu tahu apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan," katanya dalam pembekalan Media Center Haji (MCH) 2018 di Jakarta, Senin (2/7) seperti dilansir Antara.
Syarat tersebut disampaikan Lukman, karena ia mengendus adanya gejala kritik yang bersifat mencecar. Bukannya bersifat membangun, kritik semacam ini hanya memperkeruh suasana tanpa menghadirkan solusi atas persoalan yang terjadi.
Untuk itu, Menag mengajak siapapun yang menyampaikan kritik agar menyertakan solusi yang membangun agar dapat berdampak pada perbaikan pelayanan.
"Bagaimana, misalnya, ada kasus didorong untuk ditangani, bukan sekadar jadi komoditas berita," katanya.
Politisi PPP ini juga memahami bahwa di era keterbukaan informasi seperti saat ini, siapapun dapat menyampaikan kritikannya. Namun ia menggaris bawahi, kritik yang disampaikan tidak asal bunyi sehingga mendistorsi konteks utama untuk perbaikan ke depan.
Lukman Hakim mempersilakan publik melancarkan kritik tajam dengan tujuan perbaikan bukan untuk lainnya.
"Kritik yang hanya menggoreng isu bisa kehilangan konteks. Kritik jenis ini hanya menyoroti kelemahan. Seharusnya juga menyarankan jalan keluar," kata dia.