Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut tindakan kekerasan mengatasnamakan agama kian marak di berbagai negara, di antaranya Prancis, Austria, Denmark, Swedia, Inggris, Selandia Baru, Syiria, Libya, Irak, Afganistan, Yaman, India, dan Indonesia.
“Tidak dapat dipungkiri, akhir-akhir ini semakin marak tindakan kekejian dan kekerasan yang mengatasnamakan agama, atau seolah-olah atas perintah agama,” ucapnya dalam sambutan untuk membuka "Colloquium Tokoh Agama: Kerukunan dan Moderasi Beragama dalam Konteks Kemajemukan Indonesia," di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (25/11).
Hal tersebut, lanjut Menag, telah mengusik akal sehat dan nurani masyarakat internasional. Maka, perlu segera dilakukan penguatan moderasi beragama.
Menurutnya, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi biasanya dibungkus berbagai hegemoni. Identitas agama, budaya, dan kelompok dalam bungkus provokasi tersebut bakal mengaburkan rasa saling menghormati.
Kemajemukan, sambung dia, merupakan bagian dari rahmat, kasih sayang, dan kehendak Tuhan.
“Kemajemukan itulah yang membuat kehidupan menjadi lebih dinamis dan berwarna, saling menopang, saling mengenal, dan saling mengasihi dan menyayangi,” ucapnya.
Pemeluk agama, jelas Menag, berhak menganggap agama yang dianutnya paling benar. Namun, pemeluk agama lain juga memiliki hak untuk menganggap yang dianutnya paling benar.
“Untuk itulah pentingnya rasa saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama dan kepercayaan lainnya,” ujarnya.