close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Agama Fachrul Razi saat menggelar raker dengan DPR sebelum pandemi/Foto Antara.
icon caption
Menteri Agama Fachrul Razi saat menggelar raker dengan DPR sebelum pandemi/Foto Antara.
Nasional
Kamis, 05 November 2020 14:19

Menag: Terorisme atas nama agama tak dibenarkan

Sejumlah orang dilaporkan meninggal dunia dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Austria dan Afganistan.
swipe

Aksi terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan mengakibatkan korban jiwa. Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan, duka atas serangan terorisme itu pada Senin (2/11). 

Sejumlah orang dilaporkan meninggal dunia dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina, Austria. Kemudian, puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal akibat serangan teroris di Universitas Kabul, Afganistan saat menggelar pameran buku.

"Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," ucap Fachrul dalam keterangan tertulis, kamis (5/11).

Terorisme, kata dia, merupakan persoalan serius bagi perdamaian dunia. Sebab, kerap menghalalkan segala cara untuk melakukan tindakan kekerasan.

Padahal, menurut dia, setiap agama justru mengajarkan akhlak mulia dalam bertindak. "Itu tidak bisa dibenarkan, karena tujuan agama yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun," ujar Fachrul.

Karena itu, gerakan terorisme tidak boleh berkembang di Indonesia. Misalnya, kelompok Islamic State atau IS, sudah dilarang keberadaannya di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, telah menegaskan telah melarang gerakan terorisme bergeliat di Indonesia. 

Menurut Fachrul, saat ini pemerintah bersama para tokoh agama terus mengupayakan untuk menguatkan moderasi beragama sebagai benteng bagi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstrimisme. Bahkan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Kami akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerja sama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya," tandasnya.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan