close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menembakkan gas air mata untuk memecah konsentrasi massa Aksi 22 Mei saat terjadi bentrokan di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5). /Antara Foto.
icon caption
Polisi menembakkan gas air mata untuk memecah konsentrasi massa Aksi 22 Mei saat terjadi bentrokan di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5). /Antara Foto.
Nasional
Minggu, 26 Mei 2019 02:15

Mencari keadilan tragedi kerusuhan 22 Mei

“Sehari sebelumnya istri dia mimpi bahwa Farhan terjatuh di sebuah selokan dan bolong badannya terkena besi."
swipe

Qireen enggan beranjak dari pusara ayahnya, meski langit sudah hampir gelap. Bocah berusia enam tahun itu masih tak percaya ayahnya, Farhan Syafero sudah pergi meninggalkan ia dan adiknya, Maula yang baru berusia setahun, untuk selamanya.

“Ayah…”

Qireen terisak, sembari memegang nisan ayahnya yang dimakamkan di TPU Rawakalong, Depok pada Rabu (22/5) sore. Bocah malang itu terlihat sangat terpukul. Ia masih berharap, ayahnya bisa pulang ke rumah mereka di Cikarang, Bekasi.

Empat hari usai ayahnya dikebumikan, Qireen terkesan belum bisa melepaskan ayahnya. Semasa hidup, Farhan begitu dekat dengan putri sulungnya ini.

Semua itu dikisahkan Syafri Alamsyah, ayah almarhum Farhan. Ia pun mengatakan, istri Farhan, Qomariah juga belum betul-betul mengikhlaskan kepergian suaminya. Qomariah tampak sangat menyesal. Sebab, ia tak berhasil melarang Farhan untuk pergi, meski firasat sudah ia rasakan sehari sebelum Farhan meninggal akibat kerusuhan pada 22 Mei lalu.

“Sehari sebelumnya istri dia mimpi bahwa Farhan terjatuh di sebuah selokan dan bolong badannya terkena besi. Nah, di saat Farhan pergi, dia sempat melarang. Tapi Farhan tetap bersikeras, ia pamit dengan istri dan anaknya,” ujar Syafri kepada reporter Alinea.id di Depok, Sabtu (25/5).

Pamit untuk pergi selamanya

Massa berhamburan ketika ditembakan gas air mata saat kerusuhan terjadi di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5). /Antara Foto.

Farhan menjadi salah seorang korban tewas diduga luka tembak ketika kerusuhan terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5) dini hari. Menurut sejumlah informasi, ia tertembak saat tengah menjaga rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Farhan hanya meminta izin kepada istrinya untuk mengunjungi temannya di Bekasi. Keluarga tak pernah menyangka, ia malah ikut aksi 22 Mei.

“Ia pamit tanggal 21 Mei pukul 09.00 WIB dari rumahnya di Cikarang. Setelah itu tidak ada kontak dari dirinya karena sang istri tidak memiliki handphone,” tutur Syafri.

Usai sehari sejak pamit, tiba-tiba pukul 05.00 WIB, ibu Farhan, Farida memiliki keinginan untuk menghubungi anaknya. Ia hanya ingin memastikan anak keduanya, menantu, dan cucunya sudah santap sahur.

Namun, suara yang didengar Farida bukan suara Farhan, melainkan suara seseorang dari pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Orang di ujung telepon itu memberi kabar duka bahwa Farhan sudah wafat dan jasadnya sudah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Syafri lantas bersiap dan bertolak ke RS Cipto Mangunkusumo. “Sampai sana saya melihat tubuhnya sudah telanjang, awaknya dingin. Sebagai ayah saya tidak tega,” kata Syafri.

Melihat jenazah Farhan, Syafri ingin buru-buru membawanya pulang. Meski ada saran untuk autopsi supaya sebab kematian menjadi benderang, Syafri menolaknya. Keluarga sepakat tak ingin repot dan menunggu lebih lama untuk proses autopsi.

Walau demikian, bila nantinya ada lembaga yang ingin mengawal kasus ini demi kepentingan masyarakat, Syafri bersedia membantu dan melakukan autopsi.

Syafri pun menuntut negara untuk bertanggung jawab. Setidaknya, jika dirasa alot dalam melakukan investigasi, pemerintah diminta cepat tanggap membantu keluarga korban secara materi. Apalagi, kata dia, Farhan adalah tulang punggung keluarganya. Ia punya anak yang masih kecil dan punya masa depan panjang secara sosial maupun pendidikan.

Nyatanya, hingga sekarang Syafri mengatakan belum ada perhatian apa pun dari pemerintah. “Kami hanya dikirim karangan bunga. Paling-paling hanya tadi pagi Polres Depok memberika santunan. Saya apresiasi Polres Depok,” ujar dia.

Ada peluru tajam?

Sejumlah relawan membawa korban kericuhan Aksi 22 Mei di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). /Antara Foto.

Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi salah satu rumah sakit yang menerima sejumlah korban kerusuhan 22 Mei. Berdasarkan keterangan Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edi Purnomo, setidaknya ada 39 korban luka yang dirawat di sini.

Rinciannya, ada 26 anggota kepolisian terluka, dan sembilan di antaranya menjalani rawat jalan. Sementara untuk korban luka dari warga, ada 13 orang yang masih mendapatkan perawatan intensif.

Edi mengatakan, RS Polri juga sudah melakukan proses autopsi untuk empat korban jiwa. “Ketiga korban, yakni Abdul Aziz, Raihan Fajri, dan Bahtiar Alamsyah sudah dibawa pulang. Sedangkan satu lagi kami belum mengetahui identitasnya,” kata Edi ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/5).

Mereka semua dirujuk dari RS Angkatan Laut (Pelni) dan RS Dharmais. Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, Edi mengatakan, keempat korban mengalami luka tembak di organ vital, seperti otak, jantung, dan pembuluh darah besar.

Edi melanjutkan, peluru yang menembus bagian tubuh korban nyatanya memang peluru tajam, Namun, soal ukuran, ia menerangkan seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan balistik laboratorium forensik.

Pelanggaran HAM?

Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). /Antara Foto.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersuara, menanggapi pernyataan Syafri. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya sesungguhnya sangat siap bila memang keluarga korban ingin minta pendampingan kasus aksi 22 Mei.

“Sebetulnya kalau sudah masuk ke polisi, sudah masuk perintah penyidik, kami pun siap mendampingi mereka kapan pun,” kata Taufan saat dihubungi, Sabtu (25/5).

Lebih lanjut, Taufan mengatakan, dalam kasus pelanggaran HAM, semuanya punya proses prosedural. Membutuhkan pemeriksaan, investigasi, dan keterangan dari beberapa pihak.

Meski begitu, ia tak menafikan dalam kasus ini ada pelanggaran standar operasional prosedur. Akan tetapi, untuk menyimpulkan apakah kasus ini merupakan pelanggaran HAM, diperlukan mekanisme yang runut.

“Perlu dicatat, kami bukan mengabaikan indikasi kasus HAM dalam aksi kemarin. Tapi saya katakan, kami hanya masih melakukan proses investigasi agar dapat mendapatkan kesimpulan yang lebih akurat, serta duduk perkaranya,” kata dia.

Pada kenyataannya, menurut Taufan, untuk kasus yang sedang hangat ini, masih sebatas serpihan-serpihan faksa saja yang tampak. Kronologi dan muasal kasus itu masih abu-abu. Semisal, masih terdapat kabar simpang siur perkara kematian korban, yang konon tertembus peluru tajam dan ada pihak ketiga yang memakai sniper.

Sejauh ini, kata Taufan, Komnas HAM sudah membentuk tim adhoc untuk melakukan penyelidikan prosedural itu. Ke depan, hasilnya bisa menerangkan, apakah kasus kerusuhan 22 Mei ini masuk dalam pelanggaran HAM berat, ringan, ataupun pidana.

“Kalau orang ketiga yang melakukannya, itu masuknya tindakan pidana. Membunuh orang. Ini juga patut dilakukan investigasi oleh pihak-pihak yang merasa peduli akan kasus ini,” ujar Taufan.

Ia menjelaskan, kasus ini bisa dianggap pelanggaran HAM jika dilakukan aparat penegak hukum. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

“Oke, setidaknya kan sekarang sudah ada 8 orang meninggal, dan beberapa orang tertembak. Kita cari apakah ini ada desain dari operasinya dan perintah komando. Kalau memang ada ke situ, barulah kita dapat bilang ini ada dugaan pelanggaran HAM berat,” ujar Taufan.

Lebih lanjut, Taufan berharap pihak kepolisian bisa cepat melakukan investigasi. Keluarga korban, saran Taufan, hendaknya juga mau ikut prosedur. Misanya, pemeriksaan jenazah.

Dihubungi terpisah, pendiri dan dewan penasihat Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Joserizal Jurnalis mengatakan, aksi 22 Mei sudah mencoreng HAM. Ia mengecam keras tindakan represif pemerintah dan aparat dalam menangani demonstran selama 21 hingga 23 Mei.

Jose menilai, sejumlah tindakan tak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dan konvensi internasional. Terutama perihal menghargai nyawa manusia, terlepas dari persoalan politik atau latar belakang etnis.

“Banyak korban trauma, dan ada korban jiwa. Pihak medis juga terimbas. Oleh sebab itu MER-C akan bertindak, kita akan investigasi dan laporkan pihak yang menjadi dalang langsung ke luar. Kita bisa ke United Nation dan Pengadilan ICC (International Criminal Court) atau ICJ (International Court of Justice)," katanya.

Bagi Jose, yang paling bertanggung jawab atas tindakan aparat adalah orang yang memegang komando dan membuat kebijakan. Niat melaporkan tersebut, dikatakan Jose, tak ada urusan dengan politik praktis, melainkan karena kemanusiaan.

Untuk kasus aksi 22 Mei, MER-C mengungkapkan, penanganan pengunjuk rasa dilakukan dengan kekerasan dan senjata api. Apalagi, kata dia, ada kabar penembakan terhadap anak di bawah umur.

Ada pula temuan peluru tajam dari lapangan dan hasil operasi ayng dilakukan tim medis. Selain itu, aparat juga terkesan menghalangi kerja tim medis.

“Terbukti dengan adanya penyerangan ambulans dan intimidasi kepada tim medis. Ini akan menjadi sejarah yang sulit dilupakan,” tutur Jose.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan