Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengakui ada oknum pejabat pemerintah daerah (pemda) yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis untuk menutup utang akibat defisit anggaran. Akibatnya, kesejahteraan dokter pun terancam hingga ada mengundurkan diri.
"Ada dana-dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai. Sampai ada [dokter spesialis] mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat," katanya dalam keterangannya, Selasa (15/8).
Dicontohkannya dengan kasus tenaga kesehatan (nakes) peserta Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) yang bertugas di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambo, Maluku. Tito menyampaikan, para dokter spesialis setempat sempat melakukan mogok kerja dan menyetop layanan noncito (poliklinik) karena belum menerima insentif jasa pelayanan medis sejak 2020, jasa pasien umum per 2021, jasa Covid-19 2022, dan jasa pelayanan 2023 senilai Rp19 miliar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun turun tangan. Berdasarkan hasil investigasi, ungkapnya, insentif para dokter spesialis peserta PGDS tidak cair lantaran tidak dibayarkan pemda lantaran anggaran daerah defisit.
Tito melanjutkan, insentif nakes dialihkan oknum pejabat pemda untuk menutup pembayaran utang sejumlah kegiatan, salah satunya infrastruktur.
"Akibatnya, utang. Sementara dana yang harusnya dipakai untuk dokter spesialis dipakai untuk membayar utang," ujarnya.
Sementerara itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan Kemendagri perubahan mekanisme pembayaran dana insentif nakes. Yang tadinya ditransfer ke rekening pemda menjadi dikirim langsung untuk mencegah penyalahgunaan.
"Masalah gaji, saya bisik-bisik ke Pak Tito, sudah ketemu caranya, dokter dan dokter spesialis tidak dibayar kalau enggak ada cash-nya. Rencananya, kami mau transfer langsung ke rekening dan tidak bisa dipotong," tuturnya.
Gayung bersambut, kata berjawab. Tito mempertimbangkan usulan tersebut.
"Kami akan dukung supaya uangnya ditujukan langsung ke rekening penerima, tidak disalahgunakan oknum Pemda. Regulasi kami buat, kami dukung langkah Menkes dalam rangka perbaiki ekosistem kesehatan termasuk nakes," ucap eks Kapolri itu.