Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.
Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI
"Hari ini, 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Tito di ruang Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10.
Pelantikan Heru juga dihadiri oleh Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. Selain Heru, Mendagri Tito Karnavian juga melantik penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, ketiga penjabat kepala daerah ini menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap pencegahan dan penindakan korupsi di wilayah masing-masing. Lalu, Tito menyematkan tanda jabatan dan menyerahkan Keputusan Presiden serta Keputusan Mendagri terkait pengangkatan mereka
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan.
Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Heru Budi Hartono berjanji akan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan dengan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).