Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap dipecat jika tercecernya KTP elektronik akan mengganggu data base daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Tjahjo menduga ada indikasi politik dalam kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12).
"Saya tanggung jawab. Saya siap dipecat kalau ada satu nama (atau) data yang tercecer (sampai) menggangu konsolidasi ini," tegasnya setelah melakukan diskusi dalam Rapat Koodinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Timur, Senin (10/12).
Thahjo yakin, tercecernya KTP-el karena kesengajaan oknum ataupun penjualan blanko KTP-el mengganggu data base pemilih.
Pasalnya, DPT itu tercatat dengan baik by name, by address dan tidak berhubungan dengan sistem.
Diapun mengatakan KTP-el tersebut tidak tercecer, melainkan sengaja dibuang oleh oknum tertentu. Saat ini pihak kepolisian sedang mengusut KTP yang dicetak tahun 2011 tersebut.
"Motifnya apa dibuang sekarang, pastinya ini ada (apa-apanya). Apakah dia diperintah (penyelidikannya) kami serahkan ke polisi," katanya.
Untuk sanksinya yaitu berupa pidana, meskipun diyakini Thahjo hal itu tidak mengganggu data base pemilih.
Sebelumnya, Warga Kampung Bojong Rangkong, Duren Sawit, Jakarta Timur menemukan ribuan KTP elektronik yang tercecer.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan penemuan KTP elektronik tersebut terjadi pada hari ini, Sabtu (8/12) pukul 15.30 WIB.
"Ditemukan KTP sebanyak 2.158 dalam karung beras ukuran 20 kilogram di Kampung Bojong Rangkong RT 03/ RW 011 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur," katanya.