close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mendikbud, Nadiem Makarim/Foto Dokumentasi Kemendikbud.
icon caption
Mendikbud, Nadiem Makarim/Foto Dokumentasi Kemendikbud.
Nasional
Senin, 01 Maret 2021 14:47

Nadiem putuskan bantuan kuota internet lanjut di 2021, beberapa aplikasi diblokir

Bantuan paket kuota internet untuk pelajar dapat digunakan mengakses YouTube.
swipe

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan melanjutkan kebijakan bantuan paket kuota internet selama tiga bulan ke depan. Penyaluran bantuan kuota internet mulai Maret 2021 ini mengalami perubahan, baik dari sisi volume maupun keterbukaan akses.

“Karena kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota internet tersebut. Jadi, pada tahun 2021, kita akan memberikan kuota internet, tetapi dengan juga lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (3/1).

Bantuan paket kuota internet dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman website dan aplikasi terkait pendidikan. Pengecualian untuk game, Facebook, Tiktok, hingga Intagram.

“Yang diblokir adalah hal-hal (aplikasi) entertainment. Jadi, ini modifikasi yang kita lakukan,” tutur Nadiem.

Berkaca dari keluhan para pendidik dan peserta didik, paket kuota internet dapat digunakan untuk mengakses Youtube. Berdasarkan volume bantuan, peserta didik  pendidikan anak usia dini (PAUD) akan menerima 7 GB per bulan. Sedangkan siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) bakal memperoleh 10 GB per bulan.

Sementara itu para pendidik PAUD/SD/SMP/SMA mendapatkan jatah paket kuota 12 GB per bulan dan bagi mahasiswa dan dosen akan menerima 15 GB per bulan.

Nadiem menyampaikan, bantuan paket kuota tersebut akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan. Bantuan ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima. Semua yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2020.

“Jadi, yang sudah pernah menerima akan menerima lagi, Nah, kecuali bagi mereka yang kemarin penggunaan paket bantuan kuota kurang dari 1 GB. Tidak digunakan data yang diberikan karena beberapa alasan,” ujar Nadiem.

Di sisi lain, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak), khususnya yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020. Namun, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021.

“Belum bisa menerima di bulan Maret,” kata Nadiem.

Untuk mendapatkan bantuan paket kuota internet, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021. Pimpinan satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor berubah atau nomor baru pada htttp://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk perguruan tinggi.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan