Obat sirop merek Praxion sempat jadi perbincangan lantaran diduga menjadi penyebab munculnya kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Dari dua kasus terduga gagal ginjal akut yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, satu pasien di antaranya memiliki riwayat mengonsumsi obat Praxion.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat perintah penghentian sementara dan distribusi obat Praxion sebagai langkah kehati-hatian sampai hasil investigasi penyebab gagal ginjal akut rampung dilakukan. PT Pharos Indonesia selaku produsen Praxion pun mengambil langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) dan meminta mitra distribusi menyetop peredaran obat tersebut.
Kekinian, BPOM pada Rabu (8/2) mengumumkan hasil pengujian terhadap tujuh sampel obat Praxion, yang terdiri dari sampel sirup hingga bahan baku. Dari pengujian tersebut, Praxion dinyatakan aman dan masih memenuhi standar ambang batas asupan harian.
Bahkan, BPOM menyatakan, bakal melakukan evaluasi dan kajian untuk menerbitkan surat pengaktifan kembali produksi dan distribusi obat Praxion.
"Untuk selanjutnya tentunya ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan, antara lain nanti akan kita evaluasi, kita kaji untuk segera mengeluarkan surat pengaktifan kembali proses produksi dan distribusi kepada pemegang izin edar," kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu, dalam keterangan pers, Rabu (8/2).
Dua hari pascapengumuman yang disampaikan BPOM soal Praxion, sejumlah apotek dan toko obat pada dua pasar di wilayah DKI Jakarta belum menjual kembali obat tersebut.
Berdasarkan penelusuran reporter Alinea.id, sejumlah pedagang di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, memang menjual obat sirop. Namun, mereka mengaku tidak menjual obat Praxion.
"Nggak ada (Praxion)," kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Alinea.id di kiosnya, Jumat (10/2).
Pedagang tersebut mengatakan, di tokonya belum berani menjual obat sirop yang diproduksi industri farmasi. Ia justru lebih banyak menjual obat herbal.
Sementara pada kios lain, obat sirop tak tampak pada display toko. Saat ditanya soal obat sirop untuk anak, salah seorang staf menuju bagian belakang kios untuk mengambil stok obat sirop.
Di kios itu, sang pedagang malah menyarankan obat sirop dengan merek selain Praxion yang disebut telah disetujui dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
"Itu sudah ada parasetamolnya, sama dinas kesehatan sudah dikatakan aman," kata pedagang tersebut.
Hal serupa juga terjadi saat tim Alinea.id menyambangi Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Di pasar tersebut, sejumlah pedagang mengaku tidak menjual obat Praxion. Mereka juga cenderung enggan memberikan jawaban jelas saat ditanya lebih lanjut.
Salah seorang pedagang bernama Dino mengaku tidak menjual obat sirop sejak kejadian gagal ginjal akut pada 2022. Dino menyebut, dirinya masih takut dengan apa yang terjadi pada ratusan anak-anak korban gagal ginjal akut.
"Kalau saya pribadi nggak jual (obat sirop) semenjak kejadian anak-anak (gagal ginjal akut) itu. Masih ngeri kita jualnya," ujar Dino kepada Alinea.id, Jumat (10/2).
Kendati demikian, Dino mengaku penjualan obat-obatan lainnya untuk anak, termasuk dalam kemasan tablet atau puyer, masih dalam kondisi aman. Apabila ada konsumen yang hendak membeli obat sirop, ia mengaku memberikan penjelasan sederhana kepada konsumen.
"Saya bilangin gini (ke konsumen), (obat) sirop kan belum pasti aman, mendingan nggak pakai (obat sirop) dulu," kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Farmasi (APF) Pasar Pramuka, Yoyon, mengatakan pengumuman BPOM terkait obat Praxion tersebut sempat membuat pedagang kebingungan. Pasalnya, instruksi tersebut berubah dalam waktu yang singkat.
"Walaupun cuma satu hari, BPOM mengusulkan ditarik kemudian diperbolehkan lagi, itu untuk kami (pedagang) amat sangat mengganggu untuk peredaran obat-obatan disini," kata Yoyon kepada Alinea.id, Jumat (10/2).
Kendati demikian, kata Yoyon, para pedagang di Pasar Pramuka mengaku bersyukur atas pengumuman yang disampaikan BPOM. Sebab, hal tersebut memberikan sinyal bagi pedagang untuk dapat mengedarkan kembali obat Praxion.
Terkait hal itu, Yoyon mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat, utamanya terkait penjualan obat. Ia juga berharap pemerintah dapat mengungkapkan penyebab pasti gagal ginjal akut yang kembali muncul, agar tidak lagi membuat pedagang dan masyarakat bingung.
"Kita juga pengen tau penyebab kematian bayi tersebut apa. Jadi, jangan sampai ke depannya nanti ada ada obat-obat yang lain, yang mengganggu peredaran (obat) kita di sini (Pasar Pramuka). Kasihan juga masyarakat yang sudah membeli obat-obatan tersebut menjadi bingung," ucap Yoyon.