Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizad meminta semua pihak tidak lagi menggunakan nama Tim Mawar. Menurut Ryamizard, penyebutan nama Tim Mawar hanya bakal membuka luka lama bangsa.
"Sebetulnya tidak perlu gunakan nama itu. Tim Mawar sudah selesai. Semua anggotanya sudah kena sanksi hukuman," kata Ryamizad dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/6).
Tim Mawar merupakan satuan khusus di bawah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang dibentuk Prabowo Subianto. Tim tersebut digadang-gadang bertanggung jawab dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis demokrasi pada 1998.
Nama Tim Mawar kembali mengemuka dalam pemberitaan Majalah Tempo, beberapa hari lalu. Tempo menyebut salah satu eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid ikut mengerahkan massa dan merencanakan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Menurut Ryamizard, seorang prajurit TNI sudah pensiun atau berstatus purnawirawan tidak lagi bergabung dalam kesatuan. Karena itu, lanjut dia, segala tindakan yang diambil orang tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak bisa disangkutpautkan dengan institusi TNI. "Itu urusan mereka," ujarnya.
Lebih jauh, Ryamizad mengaku telah menanyakan langsung kepada para prajurit Kopassus aktif terkait peran mereka dalam aksi kerusuhan 22 Mei. Ia menegaskan, prajurit Kopassus aktif dipastikan tidak terlibat tindakan di luar hukum. (Ant)