Program vaksinasi gotong royong individu atau berbayar terus menuai kecaman. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berdalih program tersebut sebagai opsi.
"Jadi, apakah masyarakat bisa mengambil atau tidak prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu," dalihnya dalam konferensi pers virtual setelah rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin, (12/7).
Dia menjelaskan, program vaksin gotong royong diperluas melalui individu disebabkan banyak pengusaha belum mendapatkan akses dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Misalnya, perusahaan pribadi ataupun perusahaan kecil. Selain itu, kata dia, warga negara asing (WNA) yang telah lama berbisnis dan menetap di Indonesia dapat pula mengakses layanan vaksin Covid-19 berbayar gotong royong melalui individu tersebut.
Ia mengingatkan, program vaksin gotong royong dimulai ketika capaian suntikan vaksin Covid-19 pemerintah sudah masif. "Jadi, masyarakat yang ingin mengambil opsi lain juga tersedia, sehingga opsinya semuanya tersedia," tutur Budi.
Diketahui, pelayanan program vaksinasi gotong royong berbayar secara individu dapat diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma mulai Senin (12/7).
Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 telah mengatur harganya. Yaitu, Rp439.570 per dosis, dengan rincian pembelian vaksin Rp321.660 dan tarif pelayanan vaksinasi Rp117.910.
Jadi, total harga untuk penyuntikan dua dosis adalah Rp879.140. Namun, pelayanan berbayar tersebut hanya menggunakan vaksin jenis Sinopharm saja.