Kebutuhan terhadap tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis di rumah sakit umum daerah (RSUD), bakal dipenuhi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Upaya ini merupakan bagian dari enam pilar transformasi di bidang kesehatan, yakni transformasi layanan rujukan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemenuhan dokter spesialis ini juga sejalan dengan pilar transformasi lainnya, yakni sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan.
"Pemerataan SDM Kesehatan yang berkualitas, diperlukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui academic health system," kata Budi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/12).
Budi menuturkan, academic health system merupakan sebuah model kebijakan yang mengakomodir potensi masing-masing institusi. Potensi ini diakomodir ke dalam satu rangkaian visi yang berbasis kebutuhan masyarakat.
"Konsep ini merupakan integrasi pendidikan kedokteran bergelar, dengan program pendidikan profesional kesehatan lainnya yang memiliki rumah sakit pendidikan atau berafiliasi dengan rumah sakit pendidikan, sistem kesehatan, dan organisasi pelayanan kesehatan," ujar dia.
Disampaikan Budi, standar perbandingan jumlah dokter adalah satu orang dokter per 1000 penduduk. Sementara, kebutuhan di Indonesia masih belum terpenuhi, mengingat sebaran dokter spesialis maupun fasilitas penunjang belum merata.
Di samping itu, imbuh Budi, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis khususnya di RSUD, perlu diperbanyak. Selain dari segi kuantitas, kualitas para tenaga kesehatan juga perlu jadi perhatian.
"Kebutuhan dokter harus diperbanyak, harus ada akselerasi, dan 10 tahun terakhir ini akselerasinya sangat lambat. Jadi, ini harus dipercepat, baik dokter umum maupun dokter spesialis," papar Budi.
Sebelumnya, Budi mengatakan, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan khususnya di RSUD, dilakukan untuk mengejar kekurangan dokter spesialis. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan guna menambah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis.
Ada pun pemenuhan dokter spesialis di RSUD sebagai bagian dari transformasi layanan rujukan, akan dimulai dengan tiga penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia, yaitu penyakit jantung, stroke, dan kanker.
Oleh karenanya, dokter spesialis yang menjadi prioritas pemenuhan di RSUD merupakan spesialis dari ketiga penyakit tersebut.
"Di antaranya spesialis onkologi untuk penyakit kanker, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis neurologi untuk penyakit stroke, serta spesialis nefrologi untuk penyakit ginjal," terang Budi.
Di samping itu, imbuh Budi, pihaknya memiliki target yakni pada 2024, rumah sakit di seluruh provinsi harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, dan kanker.
"Selain itu, akses layanan dan standar layanan tertentu untuk jantung, stroke, dan kanker harus rata tersedia di seluruh provinsi," tandasnya.